Idul Fitri 1435 H, Pemkab Lumajang Pastikan Tak Akan Gelar Takbir Keliling
Menurutnya, takbir kali ini dianjurkan masyarakat tidak menggelar takbir keliling. Kegiatan takbir hendakanya dilakukan di musholla atau masjid.
"Kita himbau takbir dilakukan di surau atau masjid dan kiranya tidak perlu melakukan takbir kelilinga," jelas Edy.
Sedangkan untuk para pegawai di jajaran Pemkab Lumajang akan melakukan takbir di Masjid Agung Anas Mahfudz. "Seluruh pegawai Pemkab dan jajaran muspida akan menggelar takbir di masjid agung," paparnya.
Dengan tidak adanya takbir keliling diharapkan kemacetan di jalan saat malam takbir bisa dikurangi. Pemkab juga tetap menghimbau bagi warga yang menggelar takbir keliling untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu lalulitas yang ada.
"Diharapkan dengan tidak adanya takbir keliling bisa mengurangi kemacetan lalaulintas saat malam takbir," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi