Laka Lantas

Kurang Waspada, 2 Truk Tabrakan Alami Ringsek di Sukodono Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kurang Waspada, 2 Truk Tabrakan Alami Ringsek di Sukodono Lumajang
Laka lantas akibat kurang waspada dan sopir mengalami luka-luka.

Lumajang - Akibat kurang waspada truk Dump Isuzu yang dikendarai oleh Ahmad Satuki (58) warga Desa Wonokerto Kecamatan Tekung menabrak truk Dump Hino di Jalan umum Sukarno Hatta Desa Selok besuki Kecamatan Sukodono. Dari kejadian tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta dan sopir dum truk Isuzu dalam keadaan luka ringan.

Menurut informasi dari Satlantas Polres Lumajang bahwa pengendara atas nama Satuki mengalami luka di kepala dan tangan sebelah kanan mengalami patah tulang terbuka. Korban langsung dilarikan ke RSUD dr. Haryoto untuk mendapatkan perawatan medis.

"Sopir truk sudah kami bawa ke rumah sakit" kata Kanit Laka Lantas Ipda Loni Roi  Senin, (1/8/2022).

Kejadian ini sekitar jam 12.00 WIB bermula saat truk Dump isuzu warna Putih biru  No Pol : N-8759-UZ  berjalan dari arah Utara ke Selatan, namun kurang waspada hingga menabrak kendaraan Truck Dump Hino.  Dapat diketahui bahwa faktor yang menyebabkan laka lantas yaitu truk Dump isuzu warna Putih biru  No Pol : N-8759-UZ kurang hati-hati.

Kini kasus kecelakaan lalu lintas ini ditangani satuan lalu lintas Polres Lumajang. Kedua truk langsung diamankan di markas Satlantas Polres Lumajang (Ind/red)

 

 

Editor : Redaksi

Milad ke 2 RSNU

RSNU Permata Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Puluhan Pasien Tak Mampu Terbantu

Lumajang -  Puluhan pasien dari keluarga kurang mampu mendapatkan layanan operasi bibir sumbing dan langit-langit rongga mulut secara gratis di Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Permata Lumajang, Minggu (13/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial dalam peringatan Milad ke-2 RSNU dan menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap kelompok rentan di wilayah Kabupaten Lumajang.

Harus Tertib

Bupati Lumajang Tanggapi Fatwa MUI soal Sound Horeg: Tidak Haram Total, tapi Harus Dikendalikan

Lumajang – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan haramnya penggunaan sound system berdaya besar atau yang populer disebut sound horeg memicu perhatian publik, tak terkecuali di Kabupaten Lumajang. Menanggapi hal tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan bahwa fatwa itu bukan merupakan pelarangan total, melainkan sebuah peringatan agar penggunaan sound berskala besar tidak menimbulkan gangguan di tengah masyarakat.