Laka Lantas

Kurang Waspada, 2 Truk Tabrakan Alami Ringsek di Sukodono Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kurang Waspada, 2 Truk Tabrakan Alami Ringsek di Sukodono Lumajang
Laka lantas akibat kurang waspada dan sopir mengalami luka-luka.

Lumajang - Akibat kurang waspada truk Dump Isuzu yang dikendarai oleh Ahmad Satuki (58) warga Desa Wonokerto Kecamatan Tekung menabrak truk Dump Hino di Jalan umum Sukarno Hatta Desa Selok besuki Kecamatan Sukodono. Dari kejadian tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta dan sopir dum truk Isuzu dalam keadaan luka ringan.

Menurut informasi dari Satlantas Polres Lumajang bahwa pengendara atas nama Satuki mengalami luka di kepala dan tangan sebelah kanan mengalami patah tulang terbuka. Korban langsung dilarikan ke RSUD dr. Haryoto untuk mendapatkan perawatan medis.

"Sopir truk sudah kami bawa ke rumah sakit" kata Kanit Laka Lantas Ipda Loni Roi  Senin, (1/8/2022).

Kejadian ini sekitar jam 12.00 WIB bermula saat truk Dump isuzu warna Putih biru  No Pol : N-8759-UZ  berjalan dari arah Utara ke Selatan, namun kurang waspada hingga menabrak kendaraan Truck Dump Hino.  Dapat diketahui bahwa faktor yang menyebabkan laka lantas yaitu truk Dump isuzu warna Putih biru  No Pol : N-8759-UZ kurang hati-hati.

Kini kasus kecelakaan lalu lintas ini ditangani satuan lalu lintas Polres Lumajang. Kedua truk langsung diamankan di markas Satlantas Polres Lumajang (Ind/red)

 

 

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).