Okerbaya

Pengedar Obat Keras Trihexyphenidyl Asal Desa Dawuhan Lor Ditangkap Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pengedar Obat Keras Trihexyphenidyl Asal Desa Dawuhan Lor Ditangkap Polres Lumajang
Tersangka Pengedar Pil Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil menangkap MH (29) warga Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono sebagai pengedar obat keras jenis trihexyphenidyl dirumahnyaa, dari tangan tersangka polisi menemukan 1007 butir pil. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, karena rumah tersebut kerap dijadikan tempat untuk transaksi.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengatakan melalui informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan mendapat bahan keterangan bahwa tersangka sering mengedarkan obat keras jenis trihexyphenidyl. "Seketika itu tim kami langsung melakukan penangkapan" kata Ernowo Senin, (22/8/2022).

Pil ini merupakan obat anti depresan yang memiliki efek jangka panjang jika terus menerus dikonsumsi sembarangan itu. Terbongkarnya sepak terjang pelaku tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencium adanya peredaran pil itu.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait peredaran obat keras yang dapat merusak generasi muda. "Kami mengimbau masyarakat agar terus dapat membantu kami dalam mencegah peredaran obat keras" tutupnya.

Dia menegaskan agar jangan takut, silahkan lapor ke pihak kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang peredaran gelap obat keras maupun narkoba jenis apapun (Ind/red).

 

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.