DPRD Segera Rampungkan Rekom Pansus Pasir Kepada Pemkab dan Kejaksaan
Menururtnya, DPRD lama sebelum digantikan dengan DPRD yang baru masih memiliki tiga agenda yang sangat penting. Yang pertama adalah menyelesaian rekomendasi terkait dengan pansus pasir yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2014.
Nantinya rekomendasi pansus pasir akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang dan juga instansi lain seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Setelah menyelesaikan rekomendasi pansus pasir yang dibentuk pada akhir tahun 2013 akan dibubarkan.
"Rekomendasi pansus pasir akan digelar pada tanggal 19 Agustus dan juga akan dilakukan pembubaran pasus pasir DPRD," terangnya.
Agenda berikutnya dari anggota DPRD lama, kususnya badan anggran akan melakukan pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS). Acara berikutnya adalah kegiatan nasional terkait dengan peringatan hari kemerdekaan Republic Indoesia, seperti mendegarkan pidato kenegaraan, upacara dan resepsi kenegaraan.
"Badan Anggaran juga akan menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS untuk RAPBD tahun 2015 dan juga akan mengikuti acara kenegaraan untuk peringatan HUT RI ke-69 tahun," pungkansya.(Yd/red)
Editor : Redaksi