Penarikan Pajak Tak Optimal

Komisi C DPRD Lumajang Minta BPRD Tegas Pada Wajib Pajak Mokong

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi C DPRD Lumajang Minta BPRD Tegas Pada Wajib Pajak Mokong
Rapat koordinasi Komisi C DPRD dengan mitra BPRD Kabupaten Lumajang

Kedungjajang - Komisi C DPRD Lumajang melakukan rapat koordinasi dengan mita kerja Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD). Rapat membahas upaya peningkatan pajak agar pembangunan di Lumajang bisa berjalan cepat.

Ustman Afandi S.Pd, anggota Komisi C DPRD menyatakan bahwa masih banyak potensi pajak yang bisa ditingkatkan. Namun, hingga bulan Nopember target pajak 92 miliar baru tercapai sekitar 82 persen.

Dari hasil rapat dengan BPRD, Komisi C DPRD kemudian membuat sejumlah rekomandasi agar bisa ditindak lanjuti. DPRD meminta BPRD memberikan teguran kepada wajib pajak (WP) yang belum menyetorkan kewajibannya kepada daerah.

"Salah satunya pajak hotel, resto, PBB masih bisa ditingkatkan untuk menambahkan pendapatan asli daerah (PAD)," jelas Ustman, Kamis (03/11/2022).

Sementara itu, penjelasan BPRD Lumajang kepada Komisi C ada sejumlah penggembosan (pengurangan) pajak hotel dan resto. Pemasangan tapping box akan dilakukan dan sudah ada 18 WP yang siap untuk memasang tapping box.

BPRD menyebutkan, WP Bakso Solo saat menggunakan tapping box pajaknya bisa mencapai 21 juta rupiah. Akan tetapi setelah terjadi penggembosan, setoran WP tidak sampai 10 juta rupiah.

Kendala yang dihadapi karena tidak adanya aturan dan sanksi yang tegas jika WP tidak menggunakan tapping box. Sehingga, awalnya banyak WP yang menggunakan tapping box akhirnya ikut membandel, karena banyak WP tak menggunakan tapping box tidak ada sanksi.

"Ketika ada WP tak menggunakan taksasi, maka diikuti oleh WP lain, karena tak ada sanksi yang tegas yang diberikan pada WP yang mokong," ujar Endhi Setyo Arifianto S.Sos, M.Si Plt Kepala BPRD Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.