Sampaikan Banyak Kendala

Komisi C DPRD Lumajang Talkshow Bareng BPRD Bahas Soal PAD Pajak

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi C DPRD Lumajang Talkshow Bareng BPRD Bahas Soal PAD Pajak
Talkshow Komisi C DPRD Lumajang bersama mitra BPRD Kabupaten Lumajang

Sukodono - Komisi C DPRD Lumajang menggelar talkshow di Radio Gloria FM bersama Badan Pajak dan Retrubusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang. Komisi C DPRD ingin memingingatkan BPRD agar terus menggenjot Pandapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

"Kita ingatkan BPRD, karena bulan depan ini sudah Desember dan BPRD masih baru mencaai 84 persen darai target 92 miliar rupiah," ujar Saratih, Sekretaris Komisi C DPRD Lumajang, Senin (07/11/2022).

Dari 10 item pajak di Lumajang memang ada yang sudah melebihi target 100 persen. Namun, masih banyak yang belum sampai 100 persen seperti pajak bumi dan bangunan (PBB). Oleh sebab itu, DPRD meminta BPRD segera memberikan teguran kepada wajib pajak (WP) yang masih memiliki tunggakan pajak.

Tak hanya itu, DPRD juga meminta agar WP yang mokong diberi sanksi dan WP yang tertib diberikan pernghargaan. Jika WP mokong dibiarkan, maka akan berdampak pada WP yang patuh akan meniru WP mokong karena tak ada sanksi.

"Harus jelas sanksi dan pengahargaannya bagi WP yang mokong dan WP yang tertib," tegas politisi PKB itu.

Sementara itu, dari pihak BPRD menyatakan ada dua yang menjadi kendala, yakni pajak parkir dan pajak minerba. Namun, dibandingkan tiga tahun terakhir, pajak minerba tahun 2022 terbilang yang paling tinggi.

Pihak BPRD akan memasang taping box untuk mengontrol pajak disejumlah WP. Namun, karena keterbatasan, maka akan dipilih beberapa WP yang akan dijadikan percontohan untuk dipasang taping box.

"Kendala kita di lapangan soal WP restoran ada penggembosan, sehingga ada WP yang mengurangi setoran pajaknya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.