Ditargetkan 4 Hari

DPRD Lumajang Segera Bahas R-APBD 2023 Bersama Mitra Kerja Komisi

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Lumajang Segera Bahas R-APBD 2023 Bersama Mitra Kerja Komisi
Rapat Paripurna Penyampaian nota keuangan tentang Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2023

Kedungjajang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna, Rabu (09/11/2022). Agendanya penyampaian nota keuangan tentang Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2023.

Dalam laporannya, Bupati dan Wakil Bupati Lumajang membacakan nota keuangan secara bergantian. Salah satunya soal renacan PAD Lumajang tahun 2023 ditargetkan 335,8 miliar rupaih. PAD dari 4 aitem yakni pajak daerah 120,5 miliar, retribusi daerah 21,5 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 5,4 miliar dan PAD lain-lain yang sah sebesar 188,3 miliar rupiah.

Oktafiani SH., MH, Wakil Ketua DPRD Lumajang menyatakan, usai rapat paripurna nota keuangan Bupati Lumajang maka akan dilanjutkan dengan pembahasan perkomisi. Komisi A,B,C dan D akan melakukan pembahasan dengan masing-masing mitra kerjanya.

Dijadwalkan, pembahasan dengan mitra kerja selama 4 hari dan diusahakan tidak sampai molor. Jika pembahasan molor, maka akan berdampak pada pengesahan R-APBD Lumajang tahun 2023.   Setelah Paripurna pembacaan Nota Bupati dilanjut Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi, kemudian jawaban pemerintah setelah itu dilanjutkan pembahasan di masing komisi bersama mitra dan terkahir Paripurna dok APBD dan penyampain Pendapat Akhir (PA) Fraksi.

"Kita usahakan tidak molor, karena R-APBD Lumajang ini masuk dalam katagori yang terlambat. Sebab beberapa daerah lainnya di Jawa Timur sudah banyak yang tuntas," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Upaya Perangi Narkoba

BNN Kabupaten Lumajang Rilis Hasil Kinerja Tahun 2024

Lumajang - Dalam Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika, negara memandatkan BNN sebagai leading sector penanganan permasalahan narkotika. Terkait dengan mandat tersebut, BNN berkewajiban mengkoordinasikan seluruh elemen bangsa dari berbagai sektor tanpa terkecuali untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal ini karena karakter permasalahan narkotika yang kompleks dan multidimensional, baik dimensi kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, bahkan politik dan keamanan. Upaya penanganannya juga harus dilakukan secara komprehensif, holistik-integratif dan berkelanjutan.