Berasal dari DBHCHT 2022

20 Penyandang Disabilitas Lumajang Ikuti Pelatihan Kerja

Penulis : lumajangsatu.com -
20 Penyandang Disabilitas Lumajang Ikuti Pelatihan Kerja
20 penyandan disabilitas mengikuti pelatihan keterampilan oleh Disnaker Lumajang

Yosowilangun - 20 penyandang disabilitas di Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang telah menerima program pelatihan kerja. Pelatihan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022.

Pelatihan kerja yang diterima para penyandang disabilitas ini adalah pelatihan tata boga atau memasak. Harapannya, peserta pelatihan dengan keterbatasan fisik yang dimiliki bisa tetap produktif dan mandiri secara ekonomi melalui usaha rumahan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang Rosyidah mengatakan, selain menambah keterampilan, pelatihan yang disponsori DBHCHT ini diharapkan mampu mendongkrak potensi lokal. "Ini merupakan upaya penyerapan tenaga kerja pada sektor informal, juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pengembangan potensi daerah setempat," kata Rosyidah, Rabu (30/11/2022).

Sementara, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan, selain mendapatkan ilmu dan pengalaman, para peserta yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikat resmi dari BLK.

Sertifikat itu menjadi legitimasi penguat bahwa yang bersangkutan telah memiliki satu keterampilan yang mumpuni. Sehingga, peluang memperoleh pekerjaan bisa diakses dengan sertifikat ini.

"Sertifikat ini membuktikan yang bersangkutan sudah melalui pelatihan resmi dari BLK dan sertifikat itu akan menunjukkan kemampuan setiap peserta," terang Indah.

Wakil Bupati yang akrab disapa Bunda Indah ini mengatakan, pelatihan kerja ini menjadi salah satu upaya pemerinyab mengatasi tantangan krisis ekonomi yang dipredisi akan terjadi tahun 2023.

"Tantangan ekonomi kita kedepan sangat berat, kita upayakan agar masyarakat kita ini bisa mandiri secara ekonomi," pungkasnya(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.