Luncurkan APG 10 KM

Semeru Erupsi, Warga Kamar-A Desa Supiturang Lumajang Mulai Mengungsi

Penulis : lumajangsatu.com -
Semeru Erupsi, Warga Kamar-A Desa Supiturang Lumajang Mulai Mengungsi
Warga mulai mengungsi akibat Semeru kembali erupsi

Lumajang - Dari Dusun KamarA Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo sejak pukul 09.00 WIB mulai kembali mengungsi ke sejumlah tempat yang lebih aman. Hal ini dilakukan, karena warga khawatir tumpukan material vulkanik Semeru menumpuk di Curah Kobo'an yang tidak jauh dari tempat tinggal mereka.

Salah satu warga setempat Arik mengatakan bahwa keluarganya saat ini sedang mengungsi ke tempat yang aman karena jarak luncuran APG Semeru semakin jauh. "Cuaca saat ini masih agak mendung, warga khawatir dan memilih mengungsi ke tempat yang lebih aman. Mereka sekarang ada yang mengungsi ke masjid, di sekolah SD, ada sebagian ditempat lain" kata dia.

Sedangkan untuk Polsek Pronojiwo sudah menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan memperhatikan jalur evakuasi. "Kami masih ada di lapangan bersama Tim gabungan untuk menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada" kata Kanit Sabhara Polsek Pronojiwo Aipda Andhik Purnomo.

Hingga berita ini diturunkan para warga Desa Supiturang bergegas untuk mengungsi ketitik yang lebih aman.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.