Maling Uang Amal

Kepergok Curi Kotak Amal, Pria Asal Madura Ditangkap Polsek Kota Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kepergok Curi Kotak Amal, Pria Asal Madura Ditangkap Polsek Kota Lumajang
Pelaku ketika diamankan di Polsek Kota Lumajang

Lumajang - Kejadian heboh menggemparkan warga Kelurahan Kepuharjo Kecamatan Lumajang dengan tertangkapnya seorang pria berinisial KH (26) asal Madura, diduga melakukan aksi pencurian kotak amal di Musholah Baitur Rahman. Kejadian bermula ketika ada warga yang memergoki pelaku masuk dalam musholah dengan gelagat mencurigakan.

Tiba-tiba warga tersebut mengecek kotak amal ternyata uangnya ludes, kemudian dia berniat mengejar pelaku dan terpantau berada di Masjid Toga yang tak jauh dari lokasi kejadian. Usai itu warga membawa pelaku ke tempat semula dan menginterogasinya.

Ternyata pelaku mengakui atas perbuatannya tersebut, ketika digeledah tasnya membawa uang sebesar Rp 3 juta. Sedangkan yang diambil dari mushola sebesar Rp 263 ribu, Uang tersebut akhirnya dikembalikan.

Di tas pelaku terdapat alat-alat seperti obeng dan palu cungkit. Dari kejadian ini akhirnya warga menyerahkan ke pihak berwajib.

"Sudah kami amankan namun kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang" kata Kapolsek Kota Iptu Andhi Indra Septa.

Selain pelaku, polisi mengakankan barang bukti uang, kotak amal dan alat-alat yang dimiliki pelaku (Ind/red).

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).