Harus Jadi Perhatian

Komisi A DPRD Prihatin 2 Kades di Lumajang Terjerat Korupsi

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A DPRD Prihatin 2 Kades di Lumajang Terjerat Korupsi
Dra. Hj, Nur Hidayati M.Si, anggota Komisi A DPRD Lumajang

Kedungjajang - Komisi A DPRD Lumajang prihatin dua kepala desa (Kades) di Lumajang terjerat kasus korupsi. AHJ Kades Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lumajang dalam kasus korupsi.

Sedangkan LSM, Kades Krai Kecamatan Yosowilangun ditetapkan korupsi oleh penyidik Polda Jatim. Kasunya juga sudah dilimpahkan ke Kejeksaan Negeri Lumajang.

"Kami sangat prihatin dua kepala desa di Lumajang terjerat kasus korupsi," ujar Dra. Hj, Nur Hidayati M.Si, anggota Komisi A DPRD Lumajang, Kamis (19/01/2023).

Komisi A DPRD sebenarnya sudah melakukan sidak ke dua desa yang bermasalah tersebut. Bahkan, DPRD sudah memberikan rekomendasi secara lisan dan tertulis kepada dua kepala desa itu.

"Namun, rekomendasi DPRD nampaknya tidak diindahkan sehingga kasusnya sampai ke jalur hukum," papar politisi NasDem itu.

Dewan meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Camat aktif melakukan pengawasan. Camat dan DPMD juga diminta aktif melakukan pendampingan Kepala Desa dalam penggunaan ADD, DD dan BKK, agar kepala desa tak salah.

"Jika Kades salah, terus didampingi dan diingatkan hingga Kades bisa melaksaann keuangan desa dan tepat dan benar," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Kuncinya Tidak Panik

Pemerintah Lumajang Sosialisasikan langkah Tangani Ternak Terjangkit PMK

Lumajang - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menyerang hewan ternak berkuku belah di beberapa wilayah Kabupaten Lumajang. Merespons kondisi ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang gencar melakukan langkah pengendalian dan sosialisasi. Salah satunya melalui talkshow di acara Jelita di LPPL Radio Suara Lumajang, Rabu (8/1/2025), dengan tema “Pencegahan dan Pengendalian PMK Secara Efektif”.