Harus Jadi Perhatian

Komisi A DPRD Prihatin 2 Kades di Lumajang Terjerat Korupsi

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A DPRD Prihatin 2 Kades di Lumajang Terjerat Korupsi
Dra. Hj, Nur Hidayati M.Si, anggota Komisi A DPRD Lumajang

Kedungjajang - Komisi A DPRD Lumajang prihatin dua kepala desa (Kades) di Lumajang terjerat kasus korupsi. AHJ Kades Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lumajang dalam kasus korupsi.

Sedangkan LSM, Kades Krai Kecamatan Yosowilangun ditetapkan korupsi oleh penyidik Polda Jatim. Kasunya juga sudah dilimpahkan ke Kejeksaan Negeri Lumajang.

"Kami sangat prihatin dua kepala desa di Lumajang terjerat kasus korupsi," ujar Dra. Hj, Nur Hidayati M.Si, anggota Komisi A DPRD Lumajang, Kamis (19/01/2023).

Komisi A DPRD sebenarnya sudah melakukan sidak ke dua desa yang bermasalah tersebut. Bahkan, DPRD sudah memberikan rekomendasi secara lisan dan tertulis kepada dua kepala desa itu.

"Namun, rekomendasi DPRD nampaknya tidak diindahkan sehingga kasusnya sampai ke jalur hukum," papar politisi NasDem itu.

Dewan meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Camat aktif melakukan pengawasan. Camat dan DPMD juga diminta aktif melakukan pendampingan Kepala Desa dalam penggunaan ADD, DD dan BKK, agar kepala desa tak salah.

"Jika Kades salah, terus didampingi dan diingatkan hingga Kades bisa melaksaann keuangan desa dan tepat dan benar," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.