Bertambah 5 Prodi

9 Tahun STIS-MU Berdiri Akhirnya Berubah Jadi STAI-MU Bakid Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
9 Tahun STIS-MU Berdiri Akhirnya Berubah Jadi STAI-MU Bakid Lumajang
Rapat Senat Terbuka dalam rangka Dies Maulidiyah ke-9 dan wisuda sarjana (S1) yang ke-4 2022/2023 STIS-MU Lumajang

Jatiroto - Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Miftahul Ulum (STIS-MU) Desa Banyuputih Kidul (Bakid) Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang, menggelar Rapat Senat Terbuka dalam rangka Dies Maulidiyah ke-9 dan wisuda sarjana (S1) yang ke-4 2022/2023, Sabtu (21/01/2023).

Adapun tamu undangan yang hadir diantaranya Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, S.Ag., MML., Kepala Kemenag Lumajang Dr. Muhammad Muslim, Kopertais IV Surabaya Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, SHI, M.Si serta Direktur Diktis Kemenag RI Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag.

Muhammad Hisan, Ketua STAI-MU menyatakan diulang tahun ke-9 ini, ada kado istimewa. Pasalnya, dulunya perguruan tinggi hanya memiliki dua prodi yakni Hukum Ekonomi Syari'ah (HES) dan Hukum Keluarga Islam (HKI) kini bertambah lima prodi lagi. Yakni PGMI, PAI, IAT, Bahasa Arab dan Manajemen Pendidikan Islam.

"Dengan penambahan prodi itu, alhamdulillah SK STIS-MU sudah menjadi STAI-MU sudah turun," jelas Hisan.

Pada kesempatan wisuda ke-4 itu, juga diberikan beasiswa ke Kairo Mesir bagi mahasiswa berprestasi yakni Khoirul Anwar. Wisudawan tersebut berprestasi tahfizd Qur'ar 30 juz dan pernah menjuarai sejumlah lomba di Jawa Timur.

Plh Ketua Yayasan Miftahul Ulum Bakid Ust Sholeh Ardiansyah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada segenap civitas akademika STAI-MU yang telah bekerja keras sehingga sudah berubah bentuk dan bertambahnya lima prodi baru. Kepada wisudawan, Ust Sholeh berpesan agar tidak berhenti belajar sampai di sini dan berharap menggunakan ilmunya untuk kebutuhan ummat.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).