Gantung diri

Sering Sakit-sakitan Warga Desa Gesang Lumajang Pilih Akhiri Hidup

Penulis : lumajangsatu.com -
Sering Sakit-sakitan Warga Desa Gesang Lumajang Pilih Akhiri Hidup
Anggota Polsek Tempeh melakukan olah TKP

Lumajang - Kasus gantung diri di Kabupaten Lumajang kembali terjadi, korban atas nama Slamet Wahyudi (44) warga Dusun Putuk Desa Gesang Kecamatan Tempeh. Diduga korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh.

Menurut informasi dari Mapolsek Tempeh bahwa korban ditemukan gantung diri sekitar jam 17.00 WIB. Korban meninggal dunia dengan cara gantung diri menggunakan tali tampar warna merah sepanjang ± 3 meter yang diikat pada kayu reng, kemudian diikatkan pada lehernya dan menjatuhkan diri dari kursi di samping ranjang sehingga leher korban terjepit.

Mendapati korban meninggal lanjut, kemudian saksi melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Setelahnya petugas Polsek Tempeh mendatangi TKP. "Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter ternyata tidak ditemukan tanda penganiayaan, korban dinyatakan meninggal murni karena gantung diri" kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito Minggu, (5/3/2023).

Dari kasus ini pihaknya dengan bhabinkamtibmas juga selalu melakukan pendampingan ke warga. "Bhabinkamtibmas memberikan arahan, Gantung diri itu sesat dan dosanya tidak diampuni," jelasnya (Ind/red).

 

Editor : Redaksi

Milad ke 2 RSNU

RSNU Permata Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Puluhan Pasien Tak Mampu Terbantu

Lumajang -  Puluhan pasien dari keluarga kurang mampu mendapatkan layanan operasi bibir sumbing dan langit-langit rongga mulut secara gratis di Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Permata Lumajang, Minggu (13/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial dalam peringatan Milad ke-2 RSNU dan menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap kelompok rentan di wilayah Kabupaten Lumajang.

Harus Tertib

Bupati Lumajang Tanggapi Fatwa MUI soal Sound Horeg: Tidak Haram Total, tapi Harus Dikendalikan

Lumajang – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan haramnya penggunaan sound system berdaya besar atau yang populer disebut sound horeg memicu perhatian publik, tak terkecuali di Kabupaten Lumajang. Menanggapi hal tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan bahwa fatwa itu bukan merupakan pelarangan total, melainkan sebuah peringatan agar penggunaan sound berskala besar tidak menimbulkan gangguan di tengah masyarakat.