Agar Pajak Dibayar Akurat

Komisi C DPRD Lumajang Sarankan BPRD Sewa Timbangan Pasir

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi C DPRD Lumajang Sarankan BPRD Sewa Timbangan Pasir
H. Suwarno, Ketua Komisi C DPRD Lumajang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

Lumajang - Pajak minerba atau Pasir Lumajang menjadi salah satu target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lumajang yang cukup besar. Tahun 2023, Pemerintah Lumajang memasang target 40 miliar dari sektor pajak pasir. Komisi C DPRD Lumajang amat mendukung target tinggi pajak pasir.

H. Suwarno, Ketua Komisi C DPRD Lumajang sangat mendukung dengan target tinggi untuk pembangunan daerah. Namun, Pemerintah Lumajang melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) harus memiliki strategi agar target tersebut bisa tercapai 100 persen.

Komisi C DPRD Lumajang menyarankan agar semua truk pengangkut pasir dilakukan penimbangan pasir agar pajak yang dibayarkan sesuai dengan pasir yang dijual. Selama ini, pajak pasir hanya dikira-kira atau pakai ritase yakni satu dump truk dianggap satu rit atau 5 ton. Padahal, sesuai aturan, pajak pasir dihitung dengan tonase. Terlebih lagi, saat ini ada kenaikan harga pasir per-ton-nya dari 20 ribu menjadi 28 ribu rupiah.

“Kita usulkan BPRD menimbang pasir yang dijual, jika tidak bisa membeli timbangan sendiri, maka kita sarankan untuk sewa,” jelas politisi PPP itu, Senin (20/03/2023).

Jika semua pasir yang terjual pajaknya dihitung dengan timbangan, maka potensi kebocoran PAD Pasir Lumajang akan bisa diminimalisir. Dengan meminimalisir potensi kebocoran, maka target 40 miliar PAD dari sektor minerba punya peluang besar untuk tercapai.

“Kalau potensi kebocoran pajak minerba bisa diminimalisir, maka target dari Pemkab Lumajang PAD pasir 40 miliar bisa tercapai,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.