Cak Thoriq Rayu Warga Dusun Sumberlangsep Mau Direlokasi, Daerah Rawan

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Rayu Warga Dusun Sumberlangsep Mau Direlokasi, Daerah Rawan
Cak Thoriq Sapa Warga Sumberlangsep Candipuro. Foto By Diskominfo LMJ

Lumajang - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol Czi Gunawan Indra Yitno dan Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorong meninjau warga terisolir di Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari Kecamatan Candipuro, Kamis (30/3/2023).

Diketahui, wilayah Dusun Sumberlangsep merupakan salah satu wilayah yang terisolir lantaran akses utamanya yang melewati jembatan limpas rusak akibat diterjang banjir lahar dingin Gunung Semeru beberapa waktu yang lalu.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lumajang meminta warga yang berjumlah lebih dari seratus kepala keluarga untuk pindah di kawasan relokasi yang lebih aman. Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu pun sudah meyediakan hunian di kawasan relokasi.

"Kami sudah siapkan rumah di relokasi, pindah nggeh bu, disana lebih aman," ujarnya kepada warga.

Sementara tidak sedikit warga yang menolak relokasi, lantaran berat meninggalkan rumah dan mata pencaharian yang menjadi penopang hidup sehari-hari. Beberapa warga mengusulkan agar pemerintah membangun kembali tanggul yang sudah jebol tersebut.

Cak Thoriq menjelaskan, pembangunan tanggul tidak akan mehilangkan potensi banjir. Adanya tanggul dinilai tidak mampu menahan arus lahar dingin yang membawa ribuan kubik material pasir maupun bebatuan dari Gunung Semeru.

"Walaupun tetep ditanggul ini paling cuma bisa bertahan dua sampai tiga kali laharan, ini kan tidak pasti laharannya kapan datangnya, tidak bisa diprediksi, kita mengupayakan keselamatan bapak ibu semua," imbuh Cak Thoriq.

Selanjutnya, Cak Thoriq menyerahkan sejumlah bantuan sembako kepada warga Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari Kecamatan Candipuro tersebut. (Komin/Har/Red)

Editor : Redaksi

Sabu, Ganja, Pil

Operasi Tumpas Narkoba Polres Lumajang Amankan 20 Tersangka

Lumajang - Polres Lumajang berhasil menangkap 20 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka diringkus saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari, mulai 11-22 September 2024. Dalam kurun waktu 12 hari, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus. Dan dari kasus tersebut petugas kepolisian mengamankan 20 tersangka.