Setor Pasir

4 Sopir Truk Pasir Lumajang Pesta Narkoba di Madura Diringkus Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
4 Sopir Truk Pasir Lumajang Pesta Narkoba di Madura Diringkus Polisi
Empat pemuda Lumajang diringkus polisi di Bangkalan karena pesta Narkoba

Bangkalan - Peredaran Narkoba di Lumajang memang erat hubunganya dengan pengedar di Madura. Hal itu terbukti dengan empat warga Lumajang yang tertangkap di Madura hendak pesta sabu-sabu bersama satu orang warga Bangkalan-Madura. Dirilis Radar Madura Jawa Post, ada lima orang dibekuk saat hendak pesta barang haram. Empat orang di antaranya masih remaja. Mereka belum sempat menikmati, namun petugas sudah lebih dulu menciduknya.

Lima budak barang haram yang diamankan petugas Unit Reskrim polsek Galis itu, terdiri atas M. Rosi, 40, warga  Desa Pakaan Dajah, Kecamatan Galis, Bangkalan;  Mohammad Roni, 19, warga Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang;  dan Wahyu Joni Hermanto, 25, warga  Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Berikutnya,  Muhammad Zulfahmi, 23,  Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Lumajang, dan  terakhir Rudi Setiyawan,  28, warga Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Kapolsek Galis Iptu Achmad Afandi mengungkapkan, penangkapan kepada lima orang itu bermula dari informasi warga. Atas informasi tersebut, petugas langsung menindaklanjuti dengan mendatangi kediaman M. Rosi di Des Pakaan Dajah untuk melakukan penyelidikan.

”Setelah diselidiki dengan mendatangi rumah Rosi, ternyata benar,” kata Iptu Afandi kepada JPRM, Senin (22/5).

Dia mengatakan, penggerebekan di rumah Rosi dilakukan sekitar pukul 08.00 pagi hari. Saat tiba di lokasi, mereka hendak mengonsumsi sabu-sabu (SS). Namun, sebelum sabu dinikmati, mereka sudah diamankan lebih dulu. Termasuk, barang bukti (BB) juga langsung diamankan. ” Penggerebekan dilakukan oleh 5 anggota. Dipimpin Pak Poundra selaku Kanit Reskrim,” sebut dia mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya.

Perwira berpangkat dua balok emas itu menjelaskan, kelimanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang anak sebagai saksi. Hasil introgasi diperoleh keterangan, bahwa empat tersangka urunan Rp 100 ribu untuk membeli sabu. Setelah terkumpul uang Rp 400 ribu, mereka dibawa oleh tersangka M. Rosi untuk membeli sabu kepada temannya.

”Setelah mendapatkan sabu yang dibeli, tersangka M. Rosi memberi sabu tersebut kepada 4 orang lainnya untuk dikonsumsi bersama-sama di dalam kamar rumahnya. Terus, pada saat sabu dipindah ke pipiet kaca oleh salah satu tersangka dan belum sempat dikonsumsi, petugas datang dan kelima tersangka berhasil kami amankan,” ujarnya.

Iptu Afandi menyatakan, empat tersangka diketahui dari luar Madura. Mereka dari Lumajang mengangkut pasir. Setiap hari, mereka biasanya mengantarkan pasir ke Madura. Setelah mengantarkan pasir, mereka membeli sabu untuk dikonsumsi. ”Istilah mereka itu ngandok. Tapi, bukan ngandok bakso atau makanan lainnya, melainkan ngandok sabu,” tuturnya.

Kelima tersangka dan BB sudah diamankan di Polsek Galis. Kini, pihaknya sedang mengembangkan perkara ini. Sebab, jika ada keterlibatan pihak lain, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memproses hukum. ”Jangan sampai main-main dengan narkoba. Sayangi diri demi masa depan,” imbaunya.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35/2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(Red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.