Dugaan Korupsi Koperasi 2,2 M, Kasubag Informasi Humas Pemkab Diperiksa Kejaksaan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Dugaan Korupsi Koperasi 2,2 M,  Kasubag Informasi Humas Pemkab Diperiksa Kejaksaan Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Dugaan kasus korupsi koperasi Wirabhakti Pemkab Lumajang tahun 2006 yang diduga melibatkan sejumlah pejabat pemkab kembali dihidupkan oleh Kejaksaan Negeri Lumajang. Jum'at Pagi, (26/09/2014) Yuli Haris Kasubag Informasi Humas Pemkab diperiksa oleh tim pidsus Kejaksaan Negeri.

Yuli Haris diperiksa untuk dimintai keterangan seputar kewenangannya sebagai bendahara koperasi. Dugaan kerugian akibat korupsi itu mencapai 2,2 miliar rupiah. Saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan Yuli enggan untuk memberikan komentar. Yuli langsung tancap gas dan keluar dari kantor kejaksaan setelah diperiksa selama hampir tiga jam.

"Gak ada apa-apa kok rek," saut Yuli saat dihampiri oleh awak media yang telah menunggu diluar kantor Kejaksaan sejak pagi hari.

Sebelumnya, Tim Pidana Kusus Kejaksaan Negeri juga melakukan pemeriksaan kepada Ir Paiman, Kepala Dinas Pertanian yang saat itu menjabat sebagai ketua koperasi Wirabhakti Pemkab Lumajang.

"Untuk sementara ini, Yuli diperiksa sebagai saksi, karena kita yakini dia tahu aliran dana koperasi Wirabhakti yang mencapai 2,2 miliar rupiah yang hingga kini tidak ada pertanggung jawabannya," ujar Adnan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang kepada sejumlah wartawan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.