Pelaku Masih Remaja

Pelaku Penganiayaan di Toko Skincare Lumajang Akhirnya Tertangkap

Penulis : lumajangsatu.com -
Pelaku Penganiayaan di Toko Skincare Lumajang Akhirnya Tertangkap
Pelaku penganiayaan memakai baju hijau tosca sudah diamankan oleh polisi

Lumajang - Pelaku penganiayaan terhadap Fanny Eka Ramadhani (19) warga Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko akhirnya berakhir di tangan polisi. Kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya pelaku berinisial R (19) warga Kecamatan Sumbersuko diamankan. 

Menurut informasi dari Mapolsek Kota dalam introgasi kepada pelaku mengaku bahwa pisau belati yang digunakan dalam aksinya adalah pisau miliknya. Saat itu pelaku mendatangi korban ke toko tempat bekerja, kemudian tanpa basa-basi langsung menodongkan pisau tersebut ke korban. 

Usai melakukan perbuatan penganiayaan dengan cara menyayat lehernya korban, kemudian pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Sedangkan kondisi korban saat ini masih terbujur di Rumah Sakit Bhayangkara. 

"Untuk kasus ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang" Kata Kapolsek Kota Iptu Andhi Septa Kamis, (22/6/2023). 

Sedangkan untuk barang-barang di toko tempat korban bekerja tidak ada yang hilang, jadi ini murni penganiayaan bukan perampokan (Ind/red). 

Editor : Redaksi

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.