Lumajang - Pelaku penganiayaan terhadap Fanny Eka Ramadhani (19) warga Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko akhirnya berakhir di tangan polisi. Kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya pelaku berinisial R (19) warga Kecamatan Sumbersuko diamankan.