Alihkan Aliran Lahar di Tempursari

Tanggul Darurat Dibangun Tahan Banjir di Wareng-Purorejo Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Tanggul Darurat Dibangun Tahan Banjir di Wareng-Purorejo Lumajang
Bupati tinjau langsung proses pembuatan tanggul darurat di Wareng Kec. Tempursari Kab. Lumajang

Lumajang - Akibat banjir bandang Semeru 7 Juli lalu, sejumlah tanggul pengaman jebol dan mengancam lahan pertanian dan juga permukiman warga. Salah satunya di Kecamatan tempursari, ada tanggul jebol yang mengancam warga.

Upaya pemindahan aliran sungai secara darurat di Dusun Wareng Pasirejo Desa Purorejo Kecamatan Tempursari, akan dibangun tanggul bronjong sepanjang 600 meter dengan ketinggian tiga meter.

“Pembuatan tanggul darurat bronjong ini akan ditangani oleh Pemprov Jatim. Dan, secara umum infrastruktur yang rusak akan dibangun kembali, sudah kami koordinasikan dengan BNPB beberapa waktu lalu,” ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat meninjau lokasi terdampak bencana longsor dan lahar dingin pada beberapa titik, di Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (14/07/2023).

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana longsor dan lahar dingin semeru, nantinya akan ditangani secara kolaborasi antara pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan BNPB, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Ia juga menyampaikan, selain meninjau tanggul yang berada di Desa Purorejo, peninjauan juga dilakukan di sepanjang Kali Glidik di Desa Tegalrejo, Tempursari, untuk kemudian dilakukan asesmen dan mendengarkan berbagai keluhan masyarakat.

"Pilihannya adalah tanggul yang jebol diperbaiki, dan masyarakat berkeinginan diperbaiki secara permanen," pungkasnya.

Dari data, ada tiga tanggul yang jebol akibat banjir lahar Semeru yakni Tanggul penahan di Bondeli Selatan lebar 10 meter, tinggi ±5 meter, panjang ±100 meter. Tanggul penahan di aliran sungai Pak Trubus Panjang ±12 meter dan Tinggi ±8 meter dan Tanggul Wareng Tempursari.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.