Kurang Waspada

Gagal Nyalip, Pemotor Terlindas Truk di Jalan Raya Jarit Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Gagal Nyalip, Pemotor Terlindas Truk di Jalan Raya Jarit Lumajang
Polisi saat olah TKP

Lumajang - Seorang pengendara motor tewas usai terlindas truk tronton Mitsubishi di Jalan Desa Jarit Kecamatan Candipuro Selasa, (17/7/2023) malam. Menurut informasi dari Satlantas Polres Lumajang saat itu korban dibonceng oleh Aliyanto (34)warga Desa Bades Kecamatan Pasirian dengan menggunakan sepeda motor Vario Nopol N-3790-YAD.

Kemudian ketika berada ditikungan pengendara serta korban bernama Agus Sholeh (28) hendak mendahului truk Tronton yang dikendarai oleh Tono (53) warga Kelurahan Kepuharjo Kecamatan Sukodono. Akibat kurang ke kanan dan sang sopir tidak mengetahui kalau ada pemotor yang hendak menyalip, maka terjadilah laka lantas ini.

"Padahal saat itu kondisi jalanan ramai namun korban nekat mau nyalip, sehingga sopir tidak mengetahui pada saat itu korban tersenggol badan truk lalu terlindas" ujar salah satu saksi mata kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kanit Turjawali Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana Abdillah menyebut korban terlindas ban truk bagian tengah kiri dan tidak dapat diselamatkan. Saat kejadian, kedua kendaraan itu sama-sama melaju dari arah Kecamatan Candipuro menuju ke Kecamatan Pronojiwo.

"Jadi korban jatuh ke kiri, terlindas ban tengah dari truk kontainer tersebut" ungkap Ipda Didit Rabu, (19/7/2023).

Sedangkan faktor yang menyebabkan laka lantas ini dari pengendara sepeda motor, kurang waspada dan hati-hati dalam berkendara. Selanjutnya korban tadi malam sudah di evakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Pasirian, sedangkan kendaraan yang terlibat laka sudah diamankan di Kantor Satlantas Polres Lumajang (Ind/red).

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.