Kurang Waspada

Gagal Nyalip, Pemotor Terlindas Truk di Jalan Raya Jarit Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Gagal Nyalip, Pemotor Terlindas Truk di Jalan Raya Jarit Lumajang
Polisi saat olah TKP

Lumajang - Seorang pengendara motor tewas usai terlindas truk tronton Mitsubishi di Jalan Desa Jarit Kecamatan Candipuro Selasa, (17/7/2023) malam. Menurut informasi dari Satlantas Polres Lumajang saat itu korban dibonceng oleh Aliyanto (34)warga Desa Bades Kecamatan Pasirian dengan menggunakan sepeda motor Vario Nopol N-3790-YAD.

Kemudian ketika berada ditikungan pengendara serta korban bernama Agus Sholeh (28) hendak mendahului truk Tronton yang dikendarai oleh Tono (53) warga Kelurahan Kepuharjo Kecamatan Sukodono. Akibat kurang ke kanan dan sang sopir tidak mengetahui kalau ada pemotor yang hendak menyalip, maka terjadilah laka lantas ini.

"Padahal saat itu kondisi jalanan ramai namun korban nekat mau nyalip, sehingga sopir tidak mengetahui pada saat itu korban tersenggol badan truk lalu terlindas" ujar salah satu saksi mata kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kanit Turjawali Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana Abdillah menyebut korban terlindas ban truk bagian tengah kiri dan tidak dapat diselamatkan. Saat kejadian, kedua kendaraan itu sama-sama melaju dari arah Kecamatan Candipuro menuju ke Kecamatan Pronojiwo.

"Jadi korban jatuh ke kiri, terlindas ban tengah dari truk kontainer tersebut" ungkap Ipda Didit Rabu, (19/7/2023).

Sedangkan faktor yang menyebabkan laka lantas ini dari pengendara sepeda motor, kurang waspada dan hati-hati dalam berkendara. Selanjutnya korban tadi malam sudah di evakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Pasirian, sedangkan kendaraan yang terlibat laka sudah diamankan di Kantor Satlantas Polres Lumajang (Ind/red).

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.