Pasca Pemilihan Kepala Desa

DPRD Lumajang Minta Ada Tim Fasilitasi Potensi Konflik Tanah Bengkok

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Lumajang Minta Ada Tim Fasilitasi Potensi Konflik Tanah Bengkok
Talk show Komisi A DPRD di Radio Gloria FM Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Lumajang meminta agar ada tim fasilitasi konflik tanah kas desa (TKD). Pasalnya, tanah yang biasa disebut tanah bengkok tersebut di beberapa Desa ada konflik, karena sewa lahan melebihi batas waktu atau masa tebang kurang dari masa jabatan Kepala Desa.

Reza Hadi Kurniawan S.IP, anggota Komisi A DPRD saat talk show menyatakan, kebanyakan TKD di Lumajang ditanami tebu. Sedangkan tebu sendiri membutuhkan waktu 1 tahun untuk bisa panen. Sehingga saat ada pergantian Kepala Desa, tanaman tebu belum masuk masa panen.

“Jadi sudah ada biaya-biaya yang dikeluarkan oleh kepala desa atau penyewa lama, saat terjadi pergantian Kades baru,” jelas politisi Golkar itu.

Oleh karena itu, perlu kiranya ada tim fasilitasi dari Pemkab Lumajang untuk mendudukan Kades baru dan Kades lama. Apakah setelah berganti kepemimpinan, biaya perawatan tebu di lahan TKD akan diganti atau ada kesepakatan lain. “Yang penting harus difasilitasi, jangan sampai muncul konflik,” terangnya.

Saat ini, aturan tentang TKD sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 78 tahun 2021 tentang Pengelolaan Aset Desa. Peraturan ini tak hanya mengatur tentang TKD saja, namun mengatur semua aset Desa mulai yang bergerak atau yang tak bergerak. “Kita berharap pengelolaan aset-aset Desa sesuai dengan aturan yang sudah ada,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.