Talk Show Bersama BKD

Komisi A DPRD Bicara Soal Nasib Honorer Pemkab Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A DPRD Bicara Soal Nasib Honorer Pemkab Lumajang
Talk show Komisi A DPRD bersama BKD Lumajang di Radio Gloria FM

Lumajang - Komisi A DPRD Lumajang membicarakan tentang nasib tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lumajang. Pasalnya, akhir tahun 2023 tenaga honorer dikabarkan sudah tidak ada lagi. Hal itu menjadi keresahan bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lumajang.

Ahadi Apriyanto, Kabid Pengadaan/Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang menyatakan, selaku pemerintah sudah berupaya dengan semaksimal mungkin untuk mengakomodir aspirasi dari tenaga honorer. Namun, karena memang regulasi, sehingga tidak semua aspirasi bisa terwadahi.

“Dulu kita mengenal sebutan PNS dan Non PNS, kemudian berubah menjadi ASN dan PPPK,” ujar Ahdi saat talk show di Radio Gloria FM bersama Hj. Nur Hidayati M.Si, anggota anggota Komisi A DPRD Lumajang.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) melalui suratnya tertanggal 25 Juli 2023 sudah menjelaskan status pegawai non ASN. “Dari isi surat itu, tenaga non ASN masih diakomodir,” jelasnya.

Namun, tenaga non ASN atau honorer untuk menjadi tenaga PPPK atau ASN memang harus mengikuti sejumlah tes sesuai dengan kebutuhan. Namun, ada prioritas bagi tenaga non ASN yang mendaftar dan tentunya sesuai dengan kebutuhan. “Tenaga non ASN jika ingin jadi ASN dan PPPK memang harus ikut ujian,” terangnya.

Hj. Nur Hidayati menyatakan dari data, hingga Agustus 2023 jumlah ASN di Lumajang sebanyak 5.648, sedangkan PPPK sebanyak 1.113, sedangkan tenaga honorer 6.444. Menurutnya, awal dirinya menjadi DPRD jumlah ASN di Lumajang sekitar 14 ribu. Setiap tahun banyak yang pensiun, saat ini hanya tersisa 5 ribuan saja, karena tidak ada rekrutmen ASN untuk mengurangi beban belanja pegawai.

“Soal tenaga honorer bisa diterima menjadi ASN atau PPPK itu tergantung keberuntungan. Namun, Pemerintah daerah wajib mencarikan solusi bagi tenaga honorer yang kurang beruntung,” jelas politisi NasDem itu.

Soal PPPK, prosesnya tersentral oleh pusat, mulai dari jumlah dan formasi, namun yang membayar tetap daerah. Nur Hidayati mengusulkan, agar rekrutmen PPPK bisa dilakukan daerah, karena yang membayar daerah. “Ini aspirasi ya, bisa diusulkan ke pemerintah pusat, agar daerah bisa mensejahterakan tenaga honorer yang sudah mengabdi dan bisa diangkat menjadi PPPK,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.