0,60 gram sabu

Tiga Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap di Lokasi Berbeda

Penulis : lumajangsatu.com -
Tiga Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap di Lokasi Berbeda
Tiga tersangka berhasil diamankan polisi serta barang bukti seberat 0,60 gram sabu

Lumajang-Tiga pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang ditempat yang berbeda.

Dari ketiga pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,60 gram.

Kasat Resnarkoba AKP Ari Hartono mengatakan, penangkapan pengedar narkoba ini dilakukan jajarannya pada pada Jumat, (4/8/2023) siang hari setelah mendapatkan informasi.

Masing-masing tersangka yang berhasil diamankan berinisial NF (33), Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko, JAP (25), Desa Purworejo Kecamatan Senduro dan IA (39), Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko.

Disampaikan Ari Hartono, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka NF warga Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko dan JAP warga Desa Purworejo, Kecamatan Senduro.

Kedua Tersangka ditangkap sekitar jam 14.00 WIB di pinggir Jalan Juranglangak, Desa Senduro. Saat ditangkap, tersangka diduga tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sana.

“Saat dilakukan penggeledahan pada tersangka NF dan JAP, kami mengamankan barang bukti sabu seberat 0,40 gram," ungkap Ari Hartono.

Setelah menangkap pelaku NF dan JAP, pihaknya juga melakukan pengembangan. Pada jam 15.00 WIB pihaknya menangkap IA warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko.

Kemudian tersangka diamankan Polisi saat berada di teras rumah Desa Purworejo, Kecamatan Senduro.

"Di rumah tersangka IA kami mengamankan barang bukti 0,20 gram sabu," ujarnya

AKP Ari menambahkan bahwa tersangka IA mendapatkan barang terlarang dari MH, saat transaksi di sekitar pasar maling sebelah rusunawa Jl. Gub. Suryo lumajang yang saat ini masih dalam pengejaran.

Untuk mempertanggung jawaban perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara (Ind/red).

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.