0,60 gram sabu

Tiga Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap di Lokasi Berbeda

Penulis : lumajangsatu.com -
Tiga Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap di Lokasi Berbeda
Tiga tersangka berhasil diamankan polisi serta barang bukti seberat 0,60 gram sabu

Lumajang-Tiga pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang ditempat yang berbeda.

Dari ketiga pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,60 gram.

Kasat Resnarkoba AKP Ari Hartono mengatakan, penangkapan pengedar narkoba ini dilakukan jajarannya pada pada Jumat, (4/8/2023) siang hari setelah mendapatkan informasi.

Masing-masing tersangka yang berhasil diamankan berinisial NF (33), Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko, JAP (25), Desa Purworejo Kecamatan Senduro dan IA (39), Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko.

Disampaikan Ari Hartono, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka NF warga Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko dan JAP warga Desa Purworejo, Kecamatan Senduro.

Kedua Tersangka ditangkap sekitar jam 14.00 WIB di pinggir Jalan Juranglangak, Desa Senduro. Saat ditangkap, tersangka diduga tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sana.

“Saat dilakukan penggeledahan pada tersangka NF dan JAP, kami mengamankan barang bukti sabu seberat 0,40 gram," ungkap Ari Hartono.

Setelah menangkap pelaku NF dan JAP, pihaknya juga melakukan pengembangan. Pada jam 15.00 WIB pihaknya menangkap IA warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko.

Kemudian tersangka diamankan Polisi saat berada di teras rumah Desa Purworejo, Kecamatan Senduro.

"Di rumah tersangka IA kami mengamankan barang bukti 0,20 gram sabu," ujarnya

AKP Ari menambahkan bahwa tersangka IA mendapatkan barang terlarang dari MH, saat transaksi di sekitar pasar maling sebelah rusunawa Jl. Gub. Suryo lumajang yang saat ini masih dalam pengejaran.

Untuk mempertanggung jawaban perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara (Ind/red).

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.