Usai Paripurna Pembacaan Jawaban Pemerintah

DPRD Segera Bahas Raperda Perubahan APBD Lumajang 2023

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Segera Bahas Raperda Perubahan APBD Lumajang 2023
Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang agenda Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2023

Lumajang - Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Anggaran Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (22/8/2023).

Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kab Lumajang, Akhmad. Dalam kesempatan itu disampaikan pendapat Banggar terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 oleh Deddy Firmansyah.

"Penyampaian Pendapat Badan Anggaran ini dimaksudkan untuk memberikan saran dan pendapat atas nota keuangan Raperda Kabupaten Lumajang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 beserta semua lampirannya untuk dibahas oleh DPRD pada tahap berikutnya," ujarnya.

Dalam pendapat tersebut juga disampaikan, bahwa terdapat perubahan rencana pendapatan. Rencana Pendapatan Tahun 2023 sebelum perubahan sebesar Rp2,074 Triliun dan sesudah perubahan menjadi sebesar Rp2.115 Triliun yang meliputi Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

Kemudian, Banggar akan menggelar pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Lumajang.

"Selanjutnya, Badan Anggaran APBD Kabupaten Lumajang berpendapat bahwa rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sudah layak untuk dibahas lebih lanjut oleh Banggar DPRD Kabupaten Lumajang bersama Tim Anggaran Pemkab Lumajang," pungkasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).