Paripurna DPRD Lumajang

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Perda Nomor 8 Tahun 2006

DPRD Lumajang Ajukan Raperda Inisiatif Tentang PKL

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap 7 Raperda Kabupaten Lumajang tahun 2024 yang diselenggarakan pada Rabu (24/4/2024). Disamping tujuh Raperda DPRD Lumajang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pembinaan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Tujuannya dapat menggeliatkan ekonomi lokal.

Termasuk Satu Raperda Inisiatif

DPRD Lumajang Akan Bahas 7 Raperda Tahun 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap 7 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2024. Penyampaian nota disampaikan langsung oleh Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni. Disamping tujuh Raperda, ada 1 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lumajang yakni Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pembinaan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima.