Berasal dari Dana DBHCHT
20 Kelompok Tani Tembakau di Lumajang Terima Pupuk DBHCHT
Lumajang - Kabupaten Lumajang merupakan salah satu daerah penghasil tembakau. Oleh karena itu, setiap tahun Pemerintah Lumajang mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hingga puluhan miliar rupiah.
Salah satu peruntukannya/ Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang mulai menyalurkan Bantuan Pupuk dari Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau kepada para petani. Penyaluran dilakukan secara bertahap menurut varietas tembakau.
"Tahap awal untuk tahun 2023 ini kita alokasikan untuk Varietas White Burley yang sudah kita lakukan sejak kemarin, total kurang lebih 46,5 Ton," terang Kepala Bidang Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, Mami Woroarijati saat proses pengecekan barang, di Area Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Lumajang, Rabu (13/9/2023).
Mami juga menerangkan, bahwa jumlah tersebut meliputi pupuk NPK sebanyak 32,15 Ton, pupuk sebanyak ZA 10 Ton dan pupuk ZK sebanyak 4,5 Ton. Pupuk tersebut akan didistribusikan untuk 20 Kelompok Tani (Poktan) di 9 Kecamatan seluruh Kabupaten Lumajang.
Sementara, untuk varietas tembakau lain akan dilakukan perhitungan dalam PAK.
"Untuk Kasturi dan Lokal akan kita hitung dari anggaran PAK ini kita akan mendapat berapa pupuk, kalau hitungan kami nanti akan kita alokasikan untuk tembakau kasturi rajangan yang bermitra dengan PT. IDS dan mungkin ditambahi varietas yang tahun kemarin tidak dapat," ungkapnya.
Mami menambahkan, bahwa dirinya bersama tim akan terus melakukan perbaikan terhadap sistem dan teknis penyaluran bantuan pupuk alokasi DBHCHT agar seluruh petani tembakau di Kabupaten Lumajang bisa terakomodir.
"Kami berharap sistem ini dapat menjaring seluruh petani tembakau tentu akan berupaya setiap tahun selalu memperbaiki sistem ini sehingga aplikasinya lebih tepat waktu," harapnya (Kom/red)
Editor : Redaksi