Imbauan Pemkab

Yuk Simak Pecinta Horeg, Ini Peraturan Sound System di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Yuk Simak Pecinta Horeg, Ini Peraturan Sound System di Lumajang
Kop surat imbauan terkait pembatasan sound system di Lumajang

Lumajang - Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono mengimbau jajaran pemangku wilayah dan Perangkat Daerah terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk memberikan batasan terhadap penggunaan Sound System dalam kegiatan hiburan warga.

Hal tersebut buntut dari laporan terkait dampak pertunjukan Musik Battle Sound, Sound Horeg atau Musik Keras di jalanan.

Selain itu, imbaun tersebut dimaksudkan untuk menciptakan agar kondisi wilayah tetap kondusif, apalagi saat peringatan hari besar nasional utamanya HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Bersama ini di instruksikan kepada Saudara untuk menyosialisasikan kepada pihak penyelenggara kegiatan karnaval atau kegiatan lain yang menggunakan pengeras suara/Sound System agar tidak mengganggu dan menimbulkan keresahan masyarakat umum,” instruksi Sekda dalam Surat Imbauan Nomor : 300/2433/427.1/2023 tentang Imbauan Pembatasan Penggunaan Pengeras Suara/ Sound System Tanggal 19 September 2023.

Adapun beberapa ketentuan penyelenggaraan kegiatan harus berpedoman aspek terlampir yaitu :

Wajib berkoordinasi dengan kepolisian setempat sebelum penyelenggaraan kegiatan.

Menghentikan sejenak penggunaan pengeras suara/Sound System pada saat adzan berkumandang.

Waktu penggunaan pengeras suara/ Sound System tidak melebihi 16.30 WIB.

Tidak melakukan aksi yang tidak berkesusaian dengan norma/etika pada saat memperdengarkan musik dengan pengeras suara/sound system.

Batasan kebisingan dengan intensitas kekuatan suara kurang dari 70 DB.

Penggunaan pengeras suara/sound system dan sound miniature tidak lebih dari 8 subwoofer.

Batasan penggunaan daya: Lapangan : 30.000-80.000 watt, kendaraan/mobil: 5.000 10.000 watt.

Dimensi pengeras suara/sound system tidak melebihi dimensi kendaraan/mobil pengangkut (Ind/red).

Editor : Redaksi

Kampus Lumajang

STKIP PGRI Lumajang Gelar Workshop Virtual Reality For Education Bersama Pendekar VR Jawa Timur

Lumajang- STKIP PGRI Lumajang kembali menunjukkan komitmennya dalam inovasi pendidikan dengan menggelar workshop desain media pembelajaran berbasis Virtual Reality (VR). Acara yang berlangsung mulai tanggal 5 – 7 Juni 2024 ini, menjadikan STKIP PGRI Lumajang sebagai satu-satunya kampus di Lumajang yang memberikan pelatihan berfokus pada teknologi VR dalam Pendidikan.

Nama : Naomi Nathanael

Mahasiswa Perlu Peka Menyikapi Kenaikan Harga Pokok Masyarakat

Surabaya - Kenaikan harga bahan pokok, termasuk bahan bakar minyak (BBM), merupakan isu yang kerap kali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. BBM adalah komponen vital yang mempengaruhi hampir setiap aspek kehidupan, mulai dari transportasi hingga produksi barang dan jasa. Ketika harga BBM naik, efek domino yang dihasilkan bisa merambah ke berbagai sektor, mengakibatkan kenaikan biaya hidup secara keseluruhan. Dalam situasi seperti ini, peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial sangatlah krusial. Namun, tidak semua mahasiswa memiliki kepekaan atau pemahaman yang cukup dalam menyikapi fenomena ini.