Imbauan Pemkab

Yuk Simak Pecinta Horeg, Ini Peraturan Sound System di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Yuk Simak Pecinta Horeg, Ini Peraturan Sound System di Lumajang
Kop surat imbauan terkait pembatasan sound system di Lumajang

Lumajang - Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono mengimbau jajaran pemangku wilayah dan Perangkat Daerah terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk memberikan batasan terhadap penggunaan Sound System dalam kegiatan hiburan warga.

Hal tersebut buntut dari laporan terkait dampak pertunjukan Musik Battle Sound, Sound Horeg atau Musik Keras di jalanan.

Selain itu, imbaun tersebut dimaksudkan untuk menciptakan agar kondisi wilayah tetap kondusif, apalagi saat peringatan hari besar nasional utamanya HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Bersama ini di instruksikan kepada Saudara untuk menyosialisasikan kepada pihak penyelenggara kegiatan karnaval atau kegiatan lain yang menggunakan pengeras suara/Sound System agar tidak mengganggu dan menimbulkan keresahan masyarakat umum,” instruksi Sekda dalam Surat Imbauan Nomor : 300/2433/427.1/2023 tentang Imbauan Pembatasan Penggunaan Pengeras Suara/ Sound System Tanggal 19 September 2023.

Adapun beberapa ketentuan penyelenggaraan kegiatan harus berpedoman aspek terlampir yaitu :

Wajib berkoordinasi dengan kepolisian setempat sebelum penyelenggaraan kegiatan.

Menghentikan sejenak penggunaan pengeras suara/Sound System pada saat adzan berkumandang.

Waktu penggunaan pengeras suara/ Sound System tidak melebihi 16.30 WIB.

Tidak melakukan aksi yang tidak berkesusaian dengan norma/etika pada saat memperdengarkan musik dengan pengeras suara/sound system.

Batasan kebisingan dengan intensitas kekuatan suara kurang dari 70 DB.

Penggunaan pengeras suara/sound system dan sound miniature tidak lebih dari 8 subwoofer.

Batasan penggunaan daya: Lapangan : 30.000-80.000 watt, kendaraan/mobil: 5.000 10.000 watt.

Dimensi pengeras suara/sound system tidak melebihi dimensi kendaraan/mobil pengangkut (Ind/red).

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.