Video Viral di Medsos

Pelaku KDRT di Lumajang Kabur, Polisi Tetapkan DPO

Penulis : lumajangsatu.com -
Pelaku KDRT di Lumajang Kabur, Polisi Tetapkan DPO
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Dhedi Ardi Putra

Lumajang - Kasus KDRT yang viral di medsos beberapa hari yang lalu akhirnya pelaku atas nama Muhammad Mahin, warga Desa Tanggung Kecamatan Padang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Langkah itu diambil karena tersangka tidak kooperatif dan melarikan diri dari rumahnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan bahwa pihaknya menetapkan jadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga, lantaran pelaku tega menganiaya istrinya sendiri Afriska Putri.

Saat itu Polisi telah berusaha menangkap pelaku dengan menggerebek rumahnya. Namun, polisi tidak mendapati tersangka dan akhirnya menerbitkan surat daftar pencari orang atau DPO kepada tersangka.

Sebelumnya peristiwa penganiayaan itu direkam pelaku dan viral di media social. "Dianiaya suaminya sendiri hingga sekujur tubuhnya lebam" ungkap Dhedi Jumat, (22/9/2023).

Lejadian tersebut mulai tanggal 4 Agustus 2023 dan dilaporkan pada tanggal 5 Agustus 2023. Korban melaporkan ke Polsek Padang karena TKP berada di Desa Tanggung Kecamatan Padang. 

Hal mendasar yang membuat pelaku marah besar lantaran istrinya kabur dari rumah, kemudian saat dicari ketemu di JLS Pasirian lalu diajak pulang. Sesampai dirumah terjadilah adu mulut hingga sang istri dianiaya pelaku.

"Intinya gara-gara itu awal mula KDRT tersebut" kata AKP Dhedi. 

Atas perbutannya kini pelaku atas nama Muhammad Mahin (31) warga Desa Selok awar-awar Kecamatan Pasirian menjadi buronan polisi, ciri-ciri berambut hitam ikal lurus panjang dan berkulit sawo matang. Sedangkan pasal yang dilanggar terkait dengan KDRT pasal 44 UURI 2004(Ind/red).

 

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.