Saat Lakukan Pembinaan

Pj Bupati Lumajang Minta Pengadaan Barang dan Jasa Transparan

Penulis : lumajangsatu.com -
Pj Bupati Lumajang Minta Pengadaan Barang dan Jasa Transparan
Kegiatan Bimbingan Teknis e-Katalog Pekerjaan Konstruksi dan Perhitungan TKDN bagi Penyedia

 

 

Lumajang - Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni memberikan arahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis e-Katalog Pekerjaan Konstruksi dan Perhitungan TKDN bagi Penyedia, bertempat di Hall Arjuna Hotel Gajah Mada Lumajang, Kamis (19/10/2023). 

Perempuan yang akrab disapa Yuyun itu berpesan agar segala proses pengadaan barang atau jasa (Barjas) harus bersifat transparan dan fair sesuai dengan undang-undang aturan yang berlaku.

Menurut Yuyun, hal tersebut bisa terlaksana, jika ada pembinaan dari pemerintah kepada para pelaku usaha barang dan jasa, utamanya terhadap asosiasi jasa konstruksi. Oleh karena itu, dirinya mengharapkan agar melalui bimtek terkait e-Katalog tersebut, seluruh proses pengadaan barang dan jasa di Lumajang bisa termonitor dan berjalan secara transparan.

"Harapannya proses pengadaan jasa konstruksi ini berjalan transparansi, lebih terarah dan fairnes, ini bisa dilakukan proses digitalisasi melalui e Katalog, untuk mengurangi kebocoran," harapnya.

Selain itu, disampaikan Yuyun, bahwa e-Katalog juga memiliki fungsi sebagai media promosi pemilik usaha barang dan jasa.

"Kita harus bisa menggerakkan roda pembangunan di Kabupaten Lumajang, e-katalog menjadi bentuk diversifikasi pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

Dirinya juga mengharapkan para penyedia jasa dan barang, khususnya di bidang konstruksi juga mendaftarkan produknya melalui e katalog supaya bisa diakses oleh pengguna.

"Mudah-mudahan banyak penyedia jasa konstruksi di lumajang bisa masuk di e-katalog lokal sehingga menjadi penyeimbang dalam proses lelang, saya berkeinginan lumajang untuk pengusaha pasir dan pengusaha UMKM juga bisa masuk," pungkasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.