Kerugian 1,5 Milyar

Kebakaran Pabrik Kayu di Pasirian Lumajang, Asap Pekat Membubung

Penulis : lumajangsatu.com -
Kebakaran Pabrik Kayu di Pasirian Lumajang, Asap Pekat Membubung
Hasil tangkapan layar saat kejadian kebakaran terekam oleh warganet

Lumajang - Pabrik terbesar pengolahan kayu di Desa Condro Kecamatan Pasirian sebagian hangus terbakar, kepulan asap hitam membubung tinggi seperti yang terekam oleh video dari warganet.

Dalam video tersebut dibagian belakang pabrik tampak kobaran api sangat besar. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tim Lumajangsatu bahwa kejadian tersebut sekitar jam 13.30 WIB saat pergantian shift karyawan.

Meskipun tidak ada korban jiwa namun kerugian mencapai milyaran rupiah. Menurut Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto setelah mendatangi TKP bahwa dugaan sementara kebakaran berasal dari limbah serbuk kayu, karena dapat memicu kobaran api.

"Kami perlu pendalaman terkait penyebabnya karena itu dugaan sementara, selanjutnya akan libatkan Tim Labfor" kata Agus Jumat, (20/10/2023).

Api berhasil dipadamkan setelah kurang lebih tiga jam dan lima kali mobil pemadam kebakaran keluar masuk pabrik (Ind/red)

Editor : Redaksi

Diperkirakan Sudah 91,80 Persen

Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Lumajang - Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur terus mempercepat proses pembangunan Dam Boreng. "Secara keseluruhan kegiatan dari rencana kumulatif 91,80 persen realisasi sampai dengan 15 Desember 2024 86,12% jadi ada keterlambatan sekitar 5%," ungkap Annas Wibowo PPK Pekerjaan Rehabilitasi Dam Boreng dari Dinas PU SDA Prov. Jatim saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Viral Wisatawan Protes

Penarikan Tiket di Jalur Sungai Tumpak Sewu Lumajang Sudah Dilarang PU SDA Jawa Timur

Lumajang - Viral di media sosial video rombongan wisatawan mengeluhkan adanya penarikan tiket masuk berulang di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu. Menanggapi hal tersebut, Yuli Harismawati, Kepala Dinas Pariwisata Lumajang menegaskan bahwa penarikan tiket di dasar atau di sungai menuju air terjun telah dilarang oleh Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur.