Realisasikan Internet Satu Pintu

Komisi A DPRD Lumajang Minta SDM Diskominfo Terus di Upgrade

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A DPRD Lumajang Minta SDM Diskominfo Terus di Upgrade
Talk Show Diskominfo bersama Komisi A DPRD Lumajang di Radio Gloria FM

Lumajang - Komisi A DPRD Lumajang mengapresiasi langkah satu pintu penggunaan internet oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang. Dengan penggunaan internet satu pintu, maka jaringan bisa dipastikan stabil dan penggunaan kuota internet di masing-masing Operasi Perangkat Daerah (OPD) akan terukur.

Namun, Komisi A DPRD memberikan kritik agar sumber daya manusia (SDM) Diskominfo harus terus di upgrade. Jangan sampai, setelah memiliki jaringan yang bagus, nantinya masih ada alasan Diskominfo tidak bisa bergerak maju karena kurangnya SDM.

“Kita apresiasi langkah Diskominfo, tapi SDM-nya juga harus di upgrade agar bisa mengimbangi dengan perangkat canggih yang sudah dimiliki,” jelas Eka Tri Oktavia S.Pd, anggota Komisi A DPRD Lumajang saat talkshow di Radio Gloria FM, Sabtu (25/11/2023).

Mustaqim, Plt Kadiskominfo Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upgrade teknologi dan juga SDM. Saat ini, pimpinan sudah merespon kekurangan SDM di Diskominfo dengan memberikan dua tenaga PPPK yang memiliki kompetensi programmer.

“Kita akan terus melakukan upgrade teknologi dan SDM sehingga saat teknologinya sudah canggih bisa diimbangi dengan SDM yang mumpuni juga,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).