Kecelakaan Lalulintas

Innalilahi Santriwati Terlindas Truk di Jalan Mahakam Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Innalilahi Santriwati Terlindas Truk di Jalan Mahakam Lumajang
Unit Laka Satlantas Polres Lumajang Saat Olah TKP

Lumajang - Kecelakaan dua sepeda motor dan satu truk mengakibatkan 1 korban meninggal dunia di tempat.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Mahakam sekitar jam 10.15 WIB, kejadian tersebut sempat membuat arus lalu lintas terhambat lantaran korban berinisial LZ (16) warga Desa Sidorejo Kecamatan Rowokangkung terlempar ke tengah jalan dalam kondisi terlindas truk.

Menurut informasi dari Satlantas Polres Lumajang bahwa semula kendaraan dengan Nopol N 3596 YAX berjalan dari arah timur ke barat, tiba-tiba berbelok sedikit untuk menghindari benturan didepannya. Kendaraan tersebut dikendarai oleh SJ (53) dan MR (23) warga Desa Kalipepe Kecamatan Yosowilangun. 

Kemudian dari arah yang bersamaan ada sepeda motor dengan Nopol N 2908 YBI, lalu terjadi benturan setir. Seketika itu pengendara N 3596 YAX jatuh ke arah selatan, sedangkan kendaraan N 2908 YBI yang dikendarai oleh AZ (16) dan LN (16) warga Kecamatan Rowokangkung jatuh terlempar ke arah utara.

Secara bersamaan ketika korban terlempar ke utara ada Dump Truk Toyota Dyna sedang melaju, kendaraan tersebut tak bisa dikendalikan untuk berhenti. Kemudian truk tersebut melindas korban LN yang saat itu terlempar kearah utara. 

"Korban masih pelajar dan meninggal ditempat" ungkap Kanit Laka Lantas Ipda Didit Ardiana Senin, (11/12/2023).

Dapat diketahui bahwa korban merupakan salah satu santriwati Ponpes yang berada di Lumajang, korban saat ini masih duduk dibangku MA dan dikenal sebagai pribadi yang baik dan berbudi pekerti luhur. Atas meninggalnya korban banyak yang mendoakan Husnul khatimah (Ind/red).

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.