Upacara Secara Sakral

Harjalu ke 768 Gelar Aksi Teatrikal Penobatan Nararya Kirana

Penulis : lumajangsatu.com -
Harjalu ke 768 Gelar Aksi Teatrikal Penobatan Nararya Kirana
Arak-arakan menuju Alun-alun Lumajang saat prosesi Harjalu ke 768

Lumajang - Acara Harjalu ke 768 digelar secara sakral pasalnya, saat prosesi di Pendopo Arya Wiraraja dikemas dengan penobatan Nararya Kirana sebagai penguasa Lamajang.

Penobatan Nararya Kirana menjadi Juru Raja Lamadjang oleh ayahnya Raja Wisnu Wardana dari Kerajaan Singosari. Kemudian disambut rombongan arak-arakan PJ Bupati Lumajang menuju Alun-alun Lumajang.

Dalam arak-arakan tersebut ada berbagai pusaka kerajaan serta penari budoyo. 

Pantauan lumajangsatu.com, saat prosesi upacara Harjalu menggunakan bahasa jawa. Sedangkan untuk hiburan menampilkan 5 tarian khas Lumajang yaitu Tari Glipang, Godril, Topeng Kaliwungu, Jaran Kencak dan Jaran Slining. 

Tampak pantauan di lapangan para pelajar sangat bersemangat menampilan tarian tersebut. Sedangkan untuk Tari Godril merupakan tari pergaulan muda mudi Lumajang jaman dulu. Tarian ini dipentaskan saat bulan purnama dikala sedang jatuh cinta.

Penampilan tari godril ini dikarenakan sangat membudaya di Lumajang selain jaran kencak. 

Tari Godril sudah menjadi kesenian khas Lumajang selain jaran kencak, kuda slining dan musik danglung.

PJ Bupati Indah Wahyuni mengungkapkan bahwa tepat hari ini merupakan Hari Jadi Kota Lumajang ke 768 di Jumat Berkah. Dalam prosesi dikemas secara sakral dengan budaya, hal tersebut supaya bisa dinikmati oleh masyarakat Lumajang. 

"Terutama untuk kaula muda agar mengetahui dan diingat ini proses lahirnya kota Lumajang" ungkapnya. 

Pihaknya berharap dengan bertambahnya usia Kabupaten Lumajang semakin berkembang serta angka kemiskinan menurun, Dia juga mohon dukungan kepada seluruh stakeholder agar bersinergi bersama-sama (Ind/red).

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).