NU dan KNPI Dukung Kapolres Berantas Mafia Pasir Lumajang Hingga ke Akarnya

Penulis : lumajangsatu.com -
NU dan KNPI Dukung Kapolres Berantas Mafia Pasir Lumajang Hingga ke Akarnya
Lumajang(lumajangsatu.com)- Apresiasi dan dukungan kepada Kapolres Lumajang AKBP Singgamata SIK terus mengalir. Pengeurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lumajang dengan tegas mendukung dan sepakat dengan langkah polisi melakukan pemberantasan pasir ilegal.

Kami sangat apresiasi dan sangat sepakat jika polisi menertibkan pasir ilegal karena itu melanggar aturan yang berlaku, ujar samsul Huda Ketua PCNU Lumajang, Kamis (16/10/214).

Pertmabngan pasir yang melimpah harus benar dimanfaatkan dengan baiak dan benar serta bermanfaat bagi kebaikan warga Lumajang. Jangan sampai pasir Lumajang hanya dinikmati oleh segelintir orang saja, lebih parah lagi dinikmati oleh orang luar Lumajang.

Langkah polisi yang memulai memberantas pertambangan ielgal, juga harus diikuti oleh langkah tegas juga oeleh Pemkab Lumajang. Sebab, yang memiliki kekayaan alam adalah Lumajang, maka jika ada yang mencurinya seharusnya pemkab juga bergerak.

Pemkab selaku pemilik kekayaan alam juga harus ambil langkah tegas, disana ada satpol PP selaku penegak Perda, maka harus difungsikan guna menjaga kekayaan alam Lumajang, tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lumajang. KNPI juga sangat apresiatif dengan langkah yang dimabil oleh polisi, karena pertmabngan legal banyak merugikan masyarakat, lingkungan serta kerusakan infrastruktur.

Kita apresiasi dengan langkah polisi tertibkan tambang ielgal yang merusak lingkungan dan kerusakan infrastruktur, ujar Achmad Nurhuda, ketua KNPI Lumajang.

Namun, KNPI meminta apa yang dilakukan oleh polisi benar-benar serius dan tidak akan berhenti ditengah jalan. Disamping itu, jika ada oknum polisi yang terlibat dalam bisnis tambang pasir haram itu, tentunya harus disangksi juga.

Langkah ini jangan hanya angat-angat tai ayam, namun harus diusut tuntas hingga keakarnya, bahkan jika ada oknum juga harus ditindak tegas, pungkansya.(Yd/red)

Editor : Redaksi