Pencurian Sepeda Motor Tinggi

Polres Lumajang Rilis Tahun 2023 Hanya Ada 9 Kasus Pencurian Sapi

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Rilis Tahun 2023 Hanya Ada 9 Kasus Pencurian Sapi
Kapolres Lumajang merilis crime total tahun 2023

Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofik SIK, tanggal 29 Desember 2023 melakukan rilis akhir tahun. Polisi merilis sejumlah penanganan kasus selama satu tahun, mulai 1 Januari-29 Desember 2023.

Zainur Rofik menjelaskan, crime total selama tahun 2023 ada 110 perkara dengan penyelesaian 83 perkara. “Alhamdulillah, penyelesaian perkara sekitar 80 persen lebih,” jelas Rofik saat menggelar rilis.

Yang juga menjadi sorotan adalah pencurian sepeda motor (curanmor) selama 2023 ada 55 perkara. Sedangkan perkara curat ada 19 kasus dan pencurian hewan (curwan) atau pencurian sapi hanya 9 perkara saja.

Untuk narkoba ada 104 perkara baik itu kasus sabu-sabu atau obat keras berbahaya (okerbaya). Barang bukti yang diamankan, sabu sebanyak 232,95 gram, 176 gram ganja kering. Dari total kasus yang berhasil ditangani, ada 92 tersangka. “Kita akan tuntaskan kasus-kasus yang belum tuntas,” jelasnya.

Yang menarik dari crime total selama 2023, ternyata kasus pencurian sapi hanya terjadi 9 kali saja. padahal, jika melihat di media sosial, banyak sekali masyarakat yang memposting pencarian sapi hilang dicuri. Kemungkinan besar, masyarakat enggan untuk melapor ke polisi, sehingga data pencurian sapi di polres Lumajang hanya 9 kasus selama satu tahun.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.