Alami Deflasi

Daya Beli Masyarakat Lumajang Menurun, Mengapa..?

Penulis : lumajangsatu.com -
Daya Beli Masyarakat Lumajang Menurun, Mengapa..?
Pasar Baru Lumajang

Lumajang - Kabupaten Lumajang saat ini menghadapi tantangan deflasi, dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) mencapai -0,54.  Deflasi merupakan fenomena penurunan harga yang ada di dalam suatu wilayah. Deflasi terjadi karena kekurangan jumlah uang beredar yang menyebabkan daya beli masyarakat menjadi turun.

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi tersebut dan menyoroti perlunya upaya bersama untuk mengatasi deflasi. "Kita sekarang mengalami deflasi, -0,54 ini harus kita carikan cara agar tidak terjadi. Angka inflasi atau pertumbuhan ekonomi yang aman berada di antara 2,5 sampai 1, ini harus menjadi perhatian bersama agar deflasi tidak terus berlanjut," ujar dia saat dimintai keterangan usai Rakor Pengendalian Inflasi, di Ruang CCROOM Kantor Bupati Lumajang, Senin (22/1/2024).

Menurut perempuan yang akrab disapa Yuyun itu, deflasi yang terjadi ketika harga-harga barang dan jasa terus menerus menurun, memiliki dampak ganda. Di satu sisi, konsumen diuntungkan karena harga terjangkau, tetapi di sisi lain, produsen, khususnya petani, dapat merasakan dampak negatif.

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Lumajang menekankan pentingnya mencari keseimbangan harga untuk menjaga keuntungan petani dan ketersediaan barang yang terjangkau oleh masyarakat.

"Kita harus mencari keseimbangan harga, agar petani tetap senang dan masyarakat juga dapat menjangkaunya. Ini menjadi fokus perhatian kami," katanya.

Selain itu, disampaikan Yuyun, bahwa Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lumajang telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menjaga ketersediaan dan harga bahan pokok tetap terkendali. Setiap hari Senin, mereka melakukan rapat koordinasi dengan Kemendagri dan instansi terkait, memantau Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang disediakan oleh BPS.

"Langkah dan kebijakan yang kami lakukan berbasis data. Kami akan terus memantau dan berkoordinasi untuk menjaga kestabilan ekonomi di Kabupaten Lumajang," terangnya.

Dengan langkah-langkah bijak tersebut, Kabupaten Lumajang berusaha mengatasi deflasi sambil memastikan keseimbangan yang adil antara konsumen dan produsen, mengamankan kesejahteraan petani, dan menjaga stabilitas ekonomi di tingkat lokal.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.