Pemilu 14 Februari 2024

Wakil Ketua DPRD Lumajang Ajak Jaga Kondusifitas Jelang Pencoblosan

Penulis : lumajangsatu.com -
Wakil Ketua DPRD Lumajang Ajak Jaga Kondusifitas Jelang Pencoblosan
Hj. Oktafiyani SH,. MH, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - Pesta Demokrasi lima tahunan 14 Februari 2024 tinggal beberapa hari lagi. Wakil Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani SH,. MH mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas daerah menjelang pemilu meski berbeda pilihan partai politik, berbeda dukungan calon legislatif dan berbeda dukungan calon presiden/wakil presiden.

“Mari kita saling menghormati jika berbeda pilihan, karena berbeda pilihan adalah hak setiap orang dan tentunya dilindungi oleh undang-undang,” jelas Oktaviani, Sabtu (10/02/2024).

Masyarakat juga diminta untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024. Jangan sampai golput dan pastikan sudah masuk dalam daftar penerima surat undangan untuk memberikan hak suaranya.

Saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) masyarakat bisa memilih sesuai dengan keinginan pribadinya. Pastikan saat memilih untuk mencoblos satu kali dalam satu surat suara, sehingga dukungannya menjadi sah.

“Mari kita dukung calon pemimpin kita dan calon wakil kita sesuai dengan hati dan keinginan kita sendiri,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga menghimbau semua ASN, TNI, Polri dan penyelenggara pemilu bisa netral dan tidak memihak. “Mari kita ciptakan pemilu yang bermartabat, jujur, adil, langsung, bebas dan rahasia,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.