Lewat Program Dewan Mendengar

Komisi B DPRD Lumajang Sosialisasi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi B DPRD Lumajang Sosialisasi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah
Talk Show Komisi B DPRD Lumajang bersama Dinas PUTR di Radio Gloria FM

Lumajang - Lewat program Dewan Mendengar, DPRD Kabupaten Lumajang menggelar talk show di Radio Gloria FM dengan melakukan pembahasan tentang Perda nomor 4 tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lumajang (05/03).  Mohammad Hasan ST,. MT dari Komisi B DPRD Lumajang didampingi dari Analis Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

Iqbal Maulana Analis Tata Ruang DPUTR Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa Perda nomor 4 tahun 2023 merupakan pengganti Perda lama tahun 2013 yang sudah berjalan selama 10 tahun. Perubahan Perda RTRW perlu dilakukan sebagai penyesuaian untuk melakukan arah pembangunan Kabupaten Lumajang menyesuaikan dengan dinamika pertumbuhan penduduk Lumajang.

“Jika tidak diatur dengan dinamika perkembangan infrastruktur dan manusia maka yang terjadi adalah degradasi lingkungan dan pembangunan yang tidak merata,” jelas Iqbal.

Muhammad Hasan anggota Komisi B DPRD Lumajang menyatakan Perda RTRW merupakan induk dari Perda-Perda yang lain. Politisi PKS itu mencontohkan, adanya pelebaran jalan nasional di wilayah Lumajang utara, sehingga Kabupaten Lumajang mulai mengalihkan area industri ke wilayah Lumajang utara seperti Kecamatan Klakah dan Ranuyoso dengan kemudahan akses yang mulai ada.

Dalam Perda RTRW yang baru, kawasan pertambangan juga mulai dimasukkan karena Lumajang selama 20 tahun terakhir aktivitas pertambangan dilakukan secara massif. Wilayah pertambangan dalam Perda baru, meliputi Kecamatan Candipuro dan Pasirian. “Tapi memang ada yang harus diatur lebih jelas dalam Peraturan Bupati soal kawasan pertambangan ini,” jelasnya.

Ada juga bermunculan kawasan perumahan yang dalam pembangunannya tidak melihat kawasan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan). Sehingga banyak ditemukan para pengembang properti yang melakukan aktivitas secara ilegal. “Akhirnya banyak rumah-rumah kavling yang tidak ada izinnya karena dibangun di kawasan hijau,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.