Lewat Program Dewan Mendengar

Komisi B DPRD Lumajang Sosialisasi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi B DPRD Lumajang Sosialisasi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah
Talk Show Komisi B DPRD Lumajang bersama Dinas PUTR di Radio Gloria FM

Lumajang - Lewat program Dewan Mendengar, DPRD Kabupaten Lumajang menggelar talk show di Radio Gloria FM dengan melakukan pembahasan tentang Perda nomor 4 tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lumajang (05/03).  Mohammad Hasan ST,. MT dari Komisi B DPRD Lumajang didampingi dari Analis Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

Iqbal Maulana Analis Tata Ruang DPUTR Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa Perda nomor 4 tahun 2023 merupakan pengganti Perda lama tahun 2013 yang sudah berjalan selama 10 tahun. Perubahan Perda RTRW perlu dilakukan sebagai penyesuaian untuk melakukan arah pembangunan Kabupaten Lumajang menyesuaikan dengan dinamika pertumbuhan penduduk Lumajang.

“Jika tidak diatur dengan dinamika perkembangan infrastruktur dan manusia maka yang terjadi adalah degradasi lingkungan dan pembangunan yang tidak merata,” jelas Iqbal.

Muhammad Hasan anggota Komisi B DPRD Lumajang menyatakan Perda RTRW merupakan induk dari Perda-Perda yang lain. Politisi PKS itu mencontohkan, adanya pelebaran jalan nasional di wilayah Lumajang utara, sehingga Kabupaten Lumajang mulai mengalihkan area industri ke wilayah Lumajang utara seperti Kecamatan Klakah dan Ranuyoso dengan kemudahan akses yang mulai ada.

Dalam Perda RTRW yang baru, kawasan pertambangan juga mulai dimasukkan karena Lumajang selama 20 tahun terakhir aktivitas pertambangan dilakukan secara massif. Wilayah pertambangan dalam Perda baru, meliputi Kecamatan Candipuro dan Pasirian. “Tapi memang ada yang harus diatur lebih jelas dalam Peraturan Bupati soal kawasan pertambangan ini,” jelasnya.

Ada juga bermunculan kawasan perumahan yang dalam pembangunannya tidak melihat kawasan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan). Sehingga banyak ditemukan para pengembang properti yang melakukan aktivitas secara ilegal. “Akhirnya banyak rumah-rumah kavling yang tidak ada izinnya karena dibangun di kawasan hijau,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.