Berdalih Menuju Sekolah Adiwiyata, SMP N 1 Kunir Teken Kontrak Dengan Air Minum Club Pasuruan

Penulis : lumajangsatu.com -
Berdalih Menuju Sekolah Adiwiyata, SMP N 1 Kunir Teken Kontrak Dengan Air Minum Club Pasuruan
Sidak Komisi D DPRD di SMP N 1 Kunir
Lumajang(lumajangsatu.com)- keluhan wali murid SMP Negeri 1 Kunir tentang tarikan uang galon direspon oleh Komisi D DPRD Lumajang. Kamis (23/10/2014) wakil rayat itu langsung melakukan sidak ke sekolah SMP N 1 Kunir.

"Kami temukan bahwa SMP N 1 Kunir melakukan kontrak pengadaan air galon jenis Club dengan pihak ketiga di Pasuruan," ujar Sugianto SH Ketua Komisi D DPRD Lumajang.

Dari pengakuan pihak sekolah, bahwa pengadaan iar galon disetiap sekolah dibebankan kepada siswa dengan iuran Rp. 500 setiap siswa, dengan dalih untuk menuju sekolah Adiwiyata. Namun, DPRD menilai itu tujuannya, akan tetap adalah sekolah ingin mendapatkan mobil APV dari pihak ketiga tersebut.

Saat ini, mobil APV itu sudah berada di sekolah SMP N 1 Kunir, namun yang aneh lagi STNK mobil bukan atas nama lembaga melainkan atas nama salah seorang guru. Komisi D juga mencurigai, program tersebut hanya akal-akalan dengan dalih menuju sekolah Adiwiyata.

"Kontrak selama 4 tahun, dimana sekolah mendapatkan mobil APV melalui angsuran yang dibayarkan oleh pihak ketiga, saat ini kontrak sudah berjalan selama 22 bulan," terangnya.

Dengan temuan itu, komisi D akan melaporkan kepada pimpinan DPRD agar mendapatkan tindak lanjut. Dari kesimpulan Komisi D, kontrak dengan pihak ketiga itu harus segera dibatalan. "tidak ada cara lain harus dibatalkan karena itu membebani siswa," jelasnya.

Sementara itu, Sudjatmiko SH, anggota Komisi D saat rapat dengan pihak sekolah bahkan berkomentar keras. Menurutnya, jika ini dilaporkan kepada pihak penegak hukum, maka bisa-bisa kepala sekolah bisa tersandung kasus hukum. "Kalu ini ditindak lanjuti secara hukum, anda bisa kena' karena turut terlibat," tegasnya.

Subekti Kepala sekolah SMP N 1 Kunir menyatakan bahwa pengadaan air galon itu untuk menuju sekolah Adiwiyata. Dimana, setiap anak hanya dikenakan iuran Rp.500 setiap hari. Jika memang program itu dianggap salah, maka pihak sekolah akan menghentikan pengadaan air galon disekolah.

"Kalau memang itu dipersoalkan, maka kita akan hentikan pengadaan air galon itu," terangnya kepada lumajangsatu.com.

Perlu dikethui, SMP N 1 kunir mulai kelas 7-9 berjumlah 840 siswa dengan 24 kelas atau rombongan belajar. Jika setiap siswa dikenakan iuran Rp. 500 maka setiap hari terkumpul Rp.420.000, jika sebulan maka akan terkumpul Rp.12.600.000 dan selama 4 tahun (48 bulan) akan terkumpul uang Rp. 604.800.000.

Dari sidak itu juga terungkap, bahwa yang melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk air galon bukan hanya SMP N 1 Kunir saja. Namun, SMP N 1 Sukodono, SMK N 1 Lumajang, SMP N 4 Lumajang, SMP N 1 Jatiroto juga melakukan hal yang sama. Bahkan, ada sekolah yang sudah dalam proses akhir kontraknya akan berakhir.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.