Berdalih Menuju Sekolah Adiwiyata, SMP N 1 Kunir Teken Kontrak Dengan Air Minum Club Pasuruan

Penulis : lumajangsatu.com -
Berdalih Menuju Sekolah Adiwiyata, SMP N 1 Kunir Teken Kontrak Dengan Air Minum Club Pasuruan
Sidak Komisi D DPRD di SMP N 1 Kunir
Lumajang(lumajangsatu.com)- keluhan wali murid SMP Negeri 1 Kunir tentang tarikan uang galon direspon oleh Komisi D DPRD Lumajang. Kamis (23/10/2014) wakil rayat itu langsung melakukan sidak ke sekolah SMP N 1 Kunir.

"Kami temukan bahwa SMP N 1 Kunir melakukan kontrak pengadaan air galon jenis Club dengan pihak ketiga di Pasuruan," ujar Sugianto SH Ketua Komisi D DPRD Lumajang.

Dari pengakuan pihak sekolah, bahwa pengadaan iar galon disetiap sekolah dibebankan kepada siswa dengan iuran Rp. 500 setiap siswa, dengan dalih untuk menuju sekolah Adiwiyata. Namun, DPRD menilai itu tujuannya, akan tetap adalah sekolah ingin mendapatkan mobil APV dari pihak ketiga tersebut.

Saat ini, mobil APV itu sudah berada di sekolah SMP N 1 Kunir, namun yang aneh lagi STNK mobil bukan atas nama lembaga melainkan atas nama salah seorang guru. Komisi D juga mencurigai, program tersebut hanya akal-akalan dengan dalih menuju sekolah Adiwiyata.

"Kontrak selama 4 tahun, dimana sekolah mendapatkan mobil APV melalui angsuran yang dibayarkan oleh pihak ketiga, saat ini kontrak sudah berjalan selama 22 bulan," terangnya.

Dengan temuan itu, komisi D akan melaporkan kepada pimpinan DPRD agar mendapatkan tindak lanjut. Dari kesimpulan Komisi D, kontrak dengan pihak ketiga itu harus segera dibatalan. "tidak ada cara lain harus dibatalkan karena itu membebani siswa," jelasnya.

Sementara itu, Sudjatmiko SH, anggota Komisi D saat rapat dengan pihak sekolah bahkan berkomentar keras. Menurutnya, jika ini dilaporkan kepada pihak penegak hukum, maka bisa-bisa kepala sekolah bisa tersandung kasus hukum. "Kalu ini ditindak lanjuti secara hukum, anda bisa kena' karena turut terlibat," tegasnya.

Subekti Kepala sekolah SMP N 1 Kunir menyatakan bahwa pengadaan air galon itu untuk menuju sekolah Adiwiyata. Dimana, setiap anak hanya dikenakan iuran Rp.500 setiap hari. Jika memang program itu dianggap salah, maka pihak sekolah akan menghentikan pengadaan air galon disekolah.

"Kalau memang itu dipersoalkan, maka kita akan hentikan pengadaan air galon itu," terangnya kepada lumajangsatu.com.

Perlu dikethui, SMP N 1 kunir mulai kelas 7-9 berjumlah 840 siswa dengan 24 kelas atau rombongan belajar. Jika setiap siswa dikenakan iuran Rp. 500 maka setiap hari terkumpul Rp.420.000, jika sebulan maka akan terkumpul Rp.12.600.000 dan selama 4 tahun (48 bulan) akan terkumpul uang Rp. 604.800.000.

Dari sidak itu juga terungkap, bahwa yang melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk air galon bukan hanya SMP N 1 Kunir saja. Namun, SMP N 1 Sukodono, SMK N 1 Lumajang, SMP N 4 Lumajang, SMP N 1 Jatiroto juga melakukan hal yang sama. Bahkan, ada sekolah yang sudah dalam proses akhir kontraknya akan berakhir.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.