Desa Jatigono

Polres Lumajang Gelar Rekonstruksi Maling Sepeda Motor di Kunir

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Gelar Rekonstruksi Maling Sepeda Motor di Kunir
Pelaku saat memperagakan 11 aksinya untuk mendapatkan barang incaran

Lumajang - Polres Lumajang menggelar rekontruksi pencurian sepeda motor di Dusun Wunutsari, Desa Jatigono Kecamatan Kunir.

Rekonstruksi pencurian sepeda motor yang langsung diperankan satu tersangka AW (29) warga Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, dan di peran pembantu oleh salah satu warga.

Sebanyak 11 adegan diperagakan oleh tersangka. Proses rekonstruksi perencanaan pencurian dilakukan oleh tersangka itu mulai dari mengendarai sepeda motor bersama M saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) yang di peran pengganti oleh warga turun di depan rumah korban.

Selanjutnya, pelaku langsung masuk tempat pakir sepeda motor roda 3 kemudian dibawa kabur.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengungkapkan, pelaku pencurian sepeda motor terungkap setelah polisi menangkap dua penadah yakni AS (43) warga Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko dan AW (39) warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang.

Rofik mengatakan, bahwa pencurian tersebut tidak hanya dilakukan AW seorang diri, tetapi bersama satu temannya saat ini sudah berstatus DPO dan sedang dalam pengejaran.

"Kami juga masih memburu salah satu temannya masih buron. Semoga dalam waktu dekat bisa tertangkap," ungkapnya Sabtu, (23/3/2024).

Tersangka AW dihadiahi timah panas karena saat dilakukan pengkapan melakukan perlawanan.

"Tersangka AW juga merupakan pelaku pencurian sapi," terang AKBP Rofik.

Lebih lanjut, Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama manakala habis berpergian untuk mengamankan kendaraannya dengan cara mengunci, menggembok, dan merante.

"Kami mengajak untuk sama-sama mengajak untuk menjaga, dan mengantisipasi sehingga mempersempit, mempersulit pelaku2 untuk mengambil dari masyarakat," tegasnya.

AKBP Rofik menyampaikan bahwa tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Tersangka juga mengakui melakukan pencurian di sembilan TKP (Ind/red).

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.