Perda Nomor 8 Tahun 2006

DPRD Lumajang Ajukan Raperda Inisiatif Tentang PKL

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Lumajang Ajukan Raperda Inisiatif Tentang PKL
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap 7 Raperda Kabupaten Lumajang tahun 2024 yang diselenggarakan pada Rabu (24/4/2024). Disamping tujuh Raperda DPRD Lumajang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pembinaan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Tujuannya dapat menggeliatkan ekonomi lokal.

Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga, menyatakan bahwa perubahan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberdayakan pedagang kaki lima serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi mereka untuk beroperasi secara tertib dan berkembang.

"Dengan upaya ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian lokal," kata Adis Prayoga.

Perubahan dalam regulasi tersebut diharapkan dapat membantu pedagang kaki lima dalam meningkatkan usaha para PKL, sekaligus memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. Langkah tersebut sejalan dengan visi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik dari semua pihak terkait. Rapat Paripurna tersebut dipandang sebagai momentum penting dalam meneguhkan komitmen pemerintah dan DPRD Kabupaten Lumajang untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.