Setelah Melalui Sejumlah Pembahasan

Silpa 208 M, DPRD Lumajang Setujui LPJ Pelaksanaan APBD TA 2023

Penulis : lumajangsatu.com -
Silpa 208 M, DPRD Lumajang Setujui LPJ Pelaksanaan APBD TA 2023
Palaksanaan Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang setelah melakukan serangkaian pembahasan, akhirnya menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis 27 Juni 2024. Lewat agenda Paripurna, 8 Fraksi di DPRD di Lumajang juga menyatakan setuju atas LPJ Pelaksanaan APBD T.A 2023.

Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023 dibacakan oleh Gatot Sarworubedo. Ada sejumlah saran dan masukan atas pelaksanaan dan realisasi pelaksanaan APBD T.A 2023. DPRD berharap agar perencanaan benar-benar tepat, agar APBD bisa terserap dengan maksimal dan bisa memberikan dampak positif untuk kemajuan Kabupaten Lumajang.

Berikut Realisasi Laporan APBD 2023

  1. Realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 setelah pembahasan adalah :
  • Pendapatan Sebesar Rp. 2.121.557.958.109,00
  • Belanja Sebesar/Transfer Rp. 2.118.597.507.107,00
  • Surplus Rp.       38.878.267.100,82

        Pembiayaan

  • Penerimaan Pembiayaan           Rp. 259.637.669.877,15
  • Pengeluaran           Rp.   90.126.981.788,00
  • Pembiayaan Netto Rp. 169.510.688.089,00
  1. Silpa APBD tahun anggaran 2023 terdiri dari :
  • Surplus                     Rp     38.878.267.100,82
  • Pembiayaan Netto Rp   169.510.688.089,15
  • SILPA Rp   208.451.257.036,97

Bahwa hasil telaah Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023 secara kualitatif maupun kuantitatif telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” jelas Gatot.

Indah Wahyuni, Pj. Bupati Lumajang mengucapkan terima kasih atas persetujuan badan anggaran dan juga fraksi-fraksi DPRD Lumajang atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023. Semua saran dan catatan penting dari Badan Anggaran dan Fraksi, akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang.

“Dengan telah disetujuinya Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023 kami ucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPRD dan seluruh Fraksi yang telah memberikan Pandangan Umum, Pendapat Akhir dan saran-saran untuk pemerintah,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).