Purnawirawan Polri

Puncak HUT Bhayangkara 78 Polres Lumajang Beri Bantuan ke Purnawirawan

Penulis : lumajangsatu.com -
Puncak HUT Bhayangkara 78 Polres Lumajang Beri Bantuan ke Purnawirawan
Kapolres Lumajang AKBP Zainur Rofik beri bantuan kursi roda

Lumajang - Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Lumajang memberikan bantuan kursi roda kepada salah satu purnawirawan Polri di Alun-Alun Lumajang, Senin (1/7/2024).

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Dokkes dan anggota Polres Lumajang kepada purnawirawan yang bersangkutan saat mengikuti upacara HUT Bhayangkara. Penyerahan bantuan ini disaksikan oleh seluruh peserta upacara, termasuk para pejabat utama Polres Lumajang.

Purnawirawan Polri yang menerima bantuan kursi roda ini terlihat sangat senang dan terharu. Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Lumajang atas kepeduliannya terhadap para purnawirawan Polri.

"Saya sangat bersyukur atas bantuan kursi roda ini. Tentu sangat bermanfaat bagi saya untuk beraktivitas sehari-hari," kata purnawirawan tersebut.

Ia juga mendoakan agar Polri semakin jaya dan selalu dicintai oleh masyarakat.

"Semoga Polri selalu menjadi pelindung dan pengayom masyarakat," ujarnya.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik melalui Kasubsi si Humas Ipda Sugiarto, S.H mengatakan bahwa pemberian bantuan kursi roda ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap para purnawirawan Polri.

"Para purnawirawan Polri telah berjasa kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kami untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada mereka," kata Ipda Sugiarto.

Ia berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban para purnawirawan Polri dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi para purnawirawan Polri dan keluarga," pungkas Ipda Sugiarto (Ind/red).

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.