Masih Akan Konsultasi ke BPK

Honor Guru Non NIP Lumajang Tak Jelas Akan Diberikan Atau Ambyar

Penulis : lumajangsatu.com -
Honor Guru Non NIP Lumajang Tak Jelas Akan Diberikan Atau Ambyar
Demo PMII di depan Pemkab Lumajang pada Jum'at 5 Juli 2024

Lumajang - Nasib guru honorer Non NIP di Lumajang belum jelas soal apakah tunjangan sebesar 250 ribu perbulan akan kembali diterima atau tidak. Pasalnya, Pemerintah Lumajang masih berpegangan teguh pada rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK 2023, dimana honorarium guru Non NIP yang berasal dari dana hibah tidak bisa diberikan berturut-turut.

Polemik tersebut juga sudah memicu aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)  Komisariat se-Lumajang pada Jum’at 5 Juli 2024. Mahasiswa melihat APBD Lumajang 2024 tidak lagi pro rakyat dan juga pendidikan di Lumajang. Pasalnya,  PMII menilai banyak program yang dihapus, seperti bantuan seragam gratis, bansos beasiswa, honor guru ngaji, Bosda Madrasah Diniyah (Madin). Tak hanya itu, sejumlah program pro rakyat masa kepemimpinan Bupati Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Indah Amperawati juga dihapus seperti melahirkan gratis dan santunan kematian.

Akhmad Taufik Hidayat, SH, MHum, Plt Asisten Administrasi Setda Lumajang menjelaskan jika penghentian pemberian honor guru Non NIP karena adanya temuan BPK. Saat ini, Pemerintah Lumajang akan melakukan konsultasi kepada BPK, apakah honor guru Non NIP bisa diberikan kembali lewat Perubahan APBD 2024. Tentu, apa yang akan direkomendasikan oleh BPK akan dilakukan oleh Pemkab Lumajang. “Kita akan konsultasi dengan BPK soal honor guru Non NIP,” jelas Taufiq usai menemui massa aksi dari PMII.

Sementara itu, Sugianto SH,. MH, anggota Komisi D DPRD Lumajang menyatakan bahwa jika pemerintah peduli dengan pendidikan dan para guru Non NIP, maka banyak cara untuk bisa memberikan honor guru Non NIP. Tergantung dari goodwill dari pimpinan tertinggi di Lumajang, apakah mau memberikan honor guru Non NIP atau tidak.

“Yang jelas jelas DPRD akan mendukung sepenuhnya pemberian honor bagi guru Non NIP, sebagai bagian dari keberpihakan APBD kepada dunia pendidikan,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Ada Potensi Kebocoran Signifikan

Komisi C DPRD Soroti Kecilnya PAD Retribusi Parkir Pinggir Jalan Dishub Lumajang

Lumajang - Komisi C DPRD Lumajang menyoti kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pinggir jalan. Komisi C DPRD kemudian memanggil dan menggelar rapat kerja bersama jajaran Dinas Perhubungan dan juga koordinator juru parkir (jukir) di sepanjang jalan di Lumajang. DPRD ingin meminimalisir potensi kebocoran PAD dari parkir pinggir jalan.

Peringati Hari Menanam Pohon Nasional

Masyarakat dan Indah Wahyuni Hijaukan Sumber Mata Air Klerek Gucialit-Lumajang

Lumajang - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni melaksanakan penanaman bibit pohon bersama masyarakat di Sumber Mata Air Klerek, Desa Gucialit Kecamatan Gucialit, Jumat (6/12/2024) pagi. Dalam kesempatan tersebut, Indah Wahyuni menyampaikan, kegiatan penanaman pohon tersebut dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.