Masih Akan Konsultasi ke BPK

Honor Guru Non NIP Lumajang Tak Jelas Akan Diberikan Atau Ambyar

Penulis : lumajangsatu.com -
Honor Guru Non NIP Lumajang Tak Jelas Akan Diberikan Atau Ambyar
Demo PMII di depan Pemkab Lumajang pada Jum'at 5 Juli 2024

Lumajang - Nasib guru honorer Non NIP di Lumajang belum jelas soal apakah tunjangan sebesar 250 ribu perbulan akan kembali diterima atau tidak. Pasalnya, Pemerintah Lumajang masih berpegangan teguh pada rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK 2023, dimana honorarium guru Non NIP yang berasal dari dana hibah tidak bisa diberikan berturut-turut.

Polemik tersebut juga sudah memicu aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)  Komisariat se-Lumajang pada Jum’at 5 Juli 2024. Mahasiswa melihat APBD Lumajang 2024 tidak lagi pro rakyat dan juga pendidikan di Lumajang. Pasalnya,  PMII menilai banyak program yang dihapus, seperti bantuan seragam gratis, bansos beasiswa, honor guru ngaji, Bosda Madrasah Diniyah (Madin). Tak hanya itu, sejumlah program pro rakyat masa kepemimpinan Bupati Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Indah Amperawati juga dihapus seperti melahirkan gratis dan santunan kematian.

Akhmad Taufik Hidayat, SH, MHum, Plt Asisten Administrasi Setda Lumajang menjelaskan jika penghentian pemberian honor guru Non NIP karena adanya temuan BPK. Saat ini, Pemerintah Lumajang akan melakukan konsultasi kepada BPK, apakah honor guru Non NIP bisa diberikan kembali lewat Perubahan APBD 2024. Tentu, apa yang akan direkomendasikan oleh BPK akan dilakukan oleh Pemkab Lumajang. “Kita akan konsultasi dengan BPK soal honor guru Non NIP,” jelas Taufiq usai menemui massa aksi dari PMII.

Sementara itu, Sugianto SH,. MH, anggota Komisi D DPRD Lumajang menyatakan bahwa jika pemerintah peduli dengan pendidikan dan para guru Non NIP, maka banyak cara untuk bisa memberikan honor guru Non NIP. Tergantung dari goodwill dari pimpinan tertinggi di Lumajang, apakah mau memberikan honor guru Non NIP atau tidak.

“Yang jelas jelas DPRD akan mendukung sepenuhnya pemberian honor bagi guru Non NIP, sebagai bagian dari keberpihakan APBD kepada dunia pendidikan,” pungkasnya.(Yd/red)