Guru Non NIP Lumajang

Audiensi Dengan Puluhan Guru

DPRD Lumajang Mengaku Tak Diajak Bicara Penghapusan Honor Guru Non NIP

Lumajang - Komisi D DPRD Lumajang menerima puluhan guru yang tergabung dalam organisasi IGTKI, HIMPAUDI dan MKKS SMP Swasta. Para guru menyampaikan keluh kesah atas kebijakan Pemerintah Lumajang yang akan menghapus honor guru Non NIP mulai Juli 2024. Dimana, Pemerintah Lumajang berdalih penghapusan honor guru Non NIP atas rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Audiensi DPRD, Guru dan Pemerintah

Beralasan Temuan BPK, Honor Guru Non NIP Lumajang Dihapus

Lumajang - Puluhan guru yang tergabung dalam IGTKI, HIMPAUDI dan MKKS SMP Swasta melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Lumajang. Kedatangan ratusan guru tersebut mengadu ke wakil rakyat tentang rencana penghapusan honor guru Non NIP yang sudah dipangkas dari 500 ribu perbulan menjadi 250 ribu perbulan. Namun, tiba-tiba per Juli 2024, honor guru Non NIP tersebut akan dihapus.