Maju Pilkada Lumajang

Cak Thoriq Ning Fika Pamit ke Kyai dan Bu Nyai se Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Ning Fika Pamit ke Kyai dan Bu Nyai se Lumajang
Cak Thoriq dan Ning Fika pamit dan minta restu ke Kyai dan Bu Nyai se Lumajang maju Pilkada 2024

Lumajang - Pasangan Calon Bupati Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lucita Izza Rafika (Cak Thoriq - Ning Fika) pamit ke Kyai dan bu Nyai se Kabupaten Lumajang. Acara pertemuan dilaksanakan di aula Kampus IAI Syarifuddin Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang.

Cak Thoriq menyampaikan bahwa dirinya sudah positif bergandengan dengan Ning Fika dalam Pilkada Lumajang 2024-2029. Di hadapan puluhan para kyai dan Bu Nyai se Lumajang Cak Thoriq menyampaikan sejumlah program untuk pendidikan keagamaan dan pesantren.

Jika diberi amanah untuk memimpin Lumajang untuk dua kali periode, maka Cak Thoriq dan Ning Fika akan memberikan anggaran khusus pesantren. Dimana, anggaran tersebut akan diberikan rutin setiap tahun dan tentu menyesuaikan dengan program dan kegiatan pesantren.

“Kita ingin ada anggaran khusus bagi pesantren yang itu menyesuaikan dengan program dan kegiatan pesantren,” jelas Cak Thoriq dihadapan para Kyai dan Bu Nyai se Lumajang, Jum’at (09/08/2024).

Sementara itu, Lucita Izza Rafika menyampaikan bahwa dirinya memiliki kesamaan visi dan misi dengan Cak Thoriq. Ning Fika merupakan santri dan aktivis NU. Dengan mendampingi Cak Thoriq menjadi calon Wakil Bupati Lumajang dan jika diberi amanah dan terpilih, tentu akan lebih banyak bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Saya ingin jadi manusia yang bermanfaat bagi manusia yang lain. Kemarin saya belum ditakdirkan menjadi DPR RI, semoga dengan menjadi calon Wakil Bupati mendampingi Cak Thoriq bisa diberi amanah melayani masyarakat Lumajang,” pungkasnya.(Yd/red) 

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.