Beraksi 16 TKP nya

Dor, 2 Maling Sapi Ditangkap Polres Lumajang 1 Buron

Penulis : lumajangsatu.com -
Dor, 2 Maling Sapi Ditangkap Polres Lumajang 1 Buron
Polres Lumajang ketika rekontruksi di Randuagung

Lumajang -Satreskrim Polres Lumajang menangkap dua pelaku pencurian sapi di Kabupaten Lumajang. Keduanya ditembak polisi pada bagian kaki karena melawan saat ditangkap.

Dua pelaku berinisial BS (47) dan KN (26) bersama tiga temannya masih buron melakukan pencurian sapi milik warga di Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik mengungkapkan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam atas laporan korban. 

"Pelaku berhasil ditangkap di perlintasan Kertea Api Desa Ledoktempuro, namun saat dilakukan penangkapan kedua pelaku melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur," ujar Rofik.

Rofik menjelaskan, bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi Rabu (21/8/2024) dinihari. Sebelumnya korban Tomo sempat memberikan makan sapi sekitar pukul 22.00 WIB. Namun saat bangun tidur korban mendapati sapi sudah tidak dalam kandang. 

"Setelah dilakukan pencarian, sapi tersebut akhirnya ditemukan di Desa Kudus, Kecamatan Klakah," imbuhnya.

Menurutnya, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara yang cukup sederhana. Mereka membuka pintu kandang sapi yang terbuat dari anyaman bambu dan kemudian membawa kabur hewan ternak tersebut.

"Pelaku KN diketahui merupakan residivis kasus serupa. Hal ini menunjukkan bahwa mereka memang sudah terbiasa melakukan tindakan kejahatan ini," tegasnya.

Kedua tersangka melakukan pencurian sapi sebanyak 16 TKP di Kabupaten Lumajang diantaranya Randuagung, Sukodono, Rowokangkung, Jatiroto dan Yosowilangun.

"Dalam aksinya pelaku melakukan aksinya bersama komplotan. Polisi terus memburu beberapa pelaku lainnya masih buron," tegas Rofik.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk berani bersuara, dan melapor kepada polisi jika mengalami pencurian sapi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan terhadap harta bendanya. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," pesannya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.