Beraksi 16 TKP nya

Dor, 2 Maling Sapi Ditangkap Polres Lumajang 1 Buron

Penulis : lumajangsatu.com -
Dor, 2 Maling Sapi Ditangkap Polres Lumajang 1 Buron
Polres Lumajang ketika rekontruksi di Randuagung

Lumajang -Satreskrim Polres Lumajang menangkap dua pelaku pencurian sapi di Kabupaten Lumajang. Keduanya ditembak polisi pada bagian kaki karena melawan saat ditangkap.

Dua pelaku berinisial BS (47) dan KN (26) bersama tiga temannya masih buron melakukan pencurian sapi milik warga di Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik mengungkapkan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam atas laporan korban. 

"Pelaku berhasil ditangkap di perlintasan Kertea Api Desa Ledoktempuro, namun saat dilakukan penangkapan kedua pelaku melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur," ujar Rofik.

Rofik menjelaskan, bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi Rabu (21/8/2024) dinihari. Sebelumnya korban Tomo sempat memberikan makan sapi sekitar pukul 22.00 WIB. Namun saat bangun tidur korban mendapati sapi sudah tidak dalam kandang. 

"Setelah dilakukan pencarian, sapi tersebut akhirnya ditemukan di Desa Kudus, Kecamatan Klakah," imbuhnya.

Menurutnya, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara yang cukup sederhana. Mereka membuka pintu kandang sapi yang terbuat dari anyaman bambu dan kemudian membawa kabur hewan ternak tersebut.

"Pelaku KN diketahui merupakan residivis kasus serupa. Hal ini menunjukkan bahwa mereka memang sudah terbiasa melakukan tindakan kejahatan ini," tegasnya.

Kedua tersangka melakukan pencurian sapi sebanyak 16 TKP di Kabupaten Lumajang diantaranya Randuagung, Sukodono, Rowokangkung, Jatiroto dan Yosowilangun.

"Dalam aksinya pelaku melakukan aksinya bersama komplotan. Polisi terus memburu beberapa pelaku lainnya masih buron," tegas Rofik.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk berani bersuara, dan melapor kepada polisi jika mengalami pencurian sapi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan terhadap harta bendanya. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," pesannya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.