Pemilu

KPU Lumajang Umumkan 2 Cabup Cawabup di Pilkada 2024

Penulis : -
KPU Lumajang Umumkan 2 Cabup Cawabup di Pilkada 2024
KPU Lumajang ketika melakukan pers rilis

Lumajang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, umumkan nama Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lumajang pemilu serentak tahun 2024.

Mendasari urutan kehadiran bakal calon saat pendaftaran, Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmaja mengatakan ada dua pasangan calon diantaranya :

 

Calon Bupati Ir. Hj. Indah Amperawati Masdar, M.Si berpasangan dengan Yudha Aji Kusuma sebagai Calon Wakil Bupati.

Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati ini, diusung oleh 11 partai politik diantaranya, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, Demokrat, PBB, Gelora, Perindo, Partai Buruh, PGPI, dan Partai Ummat.

 

Calon Bupati Thoriqul Haq berpasangan dengan Lucita Izza Rafika sebagai Calon Wakil Bupati.

Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati ini, diusung oleh 6 partai politik diantaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Pasangan ini, selanjutnya sah menjadi calon Bupati Lumajang dan Calon Wakil Bupati Lumajang pemilihan serentak 2024," kata Ketua KPU Henariza Febriadmaja Minggu, (22/9/2024).

Dia menambahkan, untuk pengundian nomer urut pasangan calon, akan diadakan besok Senin, (23/9/2024) malam.

Berada di Gedung R2CC, dihadiri kedua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, berikut pendukung, terbatas masing-masing dari paslon, maksimal 100 orang (Ind/red).

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.