Siapkan Nomor Call Canter

Jika Melihat Kejahatan, Ini Nomor Telepon Lapor Cak Kapolres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Jika Melihat Kejahatan, Ini Nomor Telepon Lapor Cak Kapolres Lumajang
Polisi melalukan sosialisasi pengenalan nomor "Lapor Cak Kapolres Lumajang"

Lumajang - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Pasrujambe terus berupaya mendekatkan diri dengan warga. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui patroli dialogis dan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat.

Pada Senin (14/10), anggota Polsek Pasrujambe, Aipda Bahrul dan Bripka Joko S, melaksanakan patroli dialogis di Desa Kertosari, Kecamatan Pasrujambe. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat mengenai layanan pengaduan cepat melalui nomor WA 085-933-800-900 untuk “Kandani” dan nomor 110 untuk “Laporke Cak Kapolres”.

Kapolsek Pasrujambe, IPTU Purwaningsih, berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin aktif memberikan informasi kepada polisi sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pasrujambe tetap kondusif.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat merasa lebih dekat dengan polisi dan tidak ragu untuk menyampaikan informasi atau laporan terkait gangguan kamtibmas," ujar Kapolsek Pasrujambe, IPTU Purwaningsih.

Selain melakukan sosialisasi, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. 

Kapolsek Pasrujambe, Iptu Purwaningsih, berharap melalui kegiatan ini, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman serta terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat.(Hms/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).